Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERIMAAN TAHANAN DI RUTAN KELAS 1 JAKARTA PUSAT Ahmad Jumantoro; Ali Muhammad
Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) Vol. 1 No. 8 (2023): Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa)
Publisher : CV SWA Anugerah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.8765/kpa.v1i8.572

Abstract

Rutan atau rumah tahanan adalah tempat penahanan sementara untuk para tersangka yang belum terbukti atau belum mendapat vonis pasti dalam persidangan. Rutan merupakan tempat dimana seseorang yang belum dijatuhkan putusan ditahan tetapi padda masa sekarang ini, karena terbatasnya kapasitas dari lapas. Rutan sekarang beralih fungsi selain rutan sebagai tempat seseorang ditahan sekarang rutan menjadi tempat narapidana menjalani masa pidananya. Rutan banyak sekali mengalami perubahan dari waktu ke waktu khususnya rutan klas 1 jakarta pusat. Rutan Jakarta pusat sudah sangat baik dari segi fasilitas baik untuk narapidana maupun untuk petugas. Tahanan adalah seorang tersangka atau terdakwa yang ditempatkan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Tahanan biasanya ditempatkan di rutan tetapi tergantung tahanan ini termasuk tahanan apa. Bisa saja tahanan tersebut ditahan di kepolisian karena status penahanannya masih tahanan A1 atau penyidik dan lain sebagainya
BAPAS GOES TO SCHOOL : SOSIALISASI PEMAHAMAN HUKUM TERHADAP ANAK SEKOLAH DI KOTA KEDIRI Ratu Arum Ningtyas; Regina Ibrahim; Salmaa Sekar Anami; Ahmad Jumantoro; Farhan Fadlurrohman
Beujroh : Jurnal Pemberdayaan dan Pengabdian pada Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2023): Beujroh : Jurnal Pemberdayaan dan Pengabdian pada Masyarakat
Publisher : Yayasan Sagita Akademia Maju

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61579/beujroh.v1i1.23

Abstract

Bapas Goes To School merupakan program pengabdian masyarakat yang diwadahi oleh Balai Pemasyarakatan kelas II Kediri dalam rangka tindakan preventif terhadap peningkatan jumlah anak yang berhadapan dengan hukum di Kota Kediri. Dalam program ini meliputi 3 kegiatan utama yakni sosialisasi mengenai hukum secara umum, bahaya narkoba dan laka lantas; tanya jawab dan kuis. Metode dalam program pengabdian masyarakat ini adalah Participatory action research (PAR), yang mana melibatkan partisipasi aktif dari komunitas atau kelompok masyarakat yang menjadi subjek penelitian. Program ini disambut baik oleh pihak sekolah di Kota Kediri. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya antusiasme baik oleh anak didik dan pihak sekolah terhadap berlangsungnya kegiatan Bapas Goes To School