Rakhmat
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Institut Agama Islam Negeri Ternate

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Harmoni Dalam Keanekaragaman: Upaya Membangun Moderasi Beragama di Desa Susupu Kabupaten Halmahera Barat Makbul A.H. Din; Mubaddilah Rafa'al; Rakhmat
BARAKTI: Journal of Community Service Vol. 2 No. 1 (2023): Agustus
Publisher : PT. Sangadji Media Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muncul gerakan keagamaan yang radikal, tidak moderat, adalah refleksi dari ketidakpuasan atas keadaaan kebangsaan kita. Radikal tentu dilatari banyak hal, faktor utamanya adalah ketidakadilan, termasuk idiologi yang dipahami berlebihan. Radikal tentu dilatari banyak hal, faktor utamanya adalah ketidakadilan, termasuk idiologi yang dipahami berlebihan. Pentingnya memahami moderasi beragama bagi masyarakat desa Susupu, hal ini diperlukan untuk menghindari konflik dan meningkatkan harmoni sosial, mencegah penyebaran radikalisme dan ekstremisme, meningkatkan ketahanan mental terhadap informasi hoax. Metode pelaksanaannya yaitu metode ceramah dengan memberikan materi tentang moderasi beragama. Pelaksanan kegiatan ini dilakukan secara tiga tahap, yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Keterangan informan di atas memberikan indikasi bahwa menanamkan pengetahuan tentang moderasi beragama hendaknya dilakukan secara terus menerus dengan melibatkan dua komunitas berbeda agama. Hal ini dimaksudkan guna menanamkan dan atau membentuk pengetahuan yang berimplikasi pada sikap masyarakat dalam kehidupan sosial, budaya dan keagamaa. Kesadaran untuk tidak berkonflik adalah tujuan yang paling mulia. membangun kesadaran beragama adalah tujuan dari moderasi beragama. Moderasi mengajarkan setiap orang bersikap moderat, tidak mengedepankan perbedaan, tetapi menjunjung tinggi perbedaan. dapat disimpulkan bahwa upaya desa Susupu membangun moderasi beragama menunjukkan komitmen masyarakat untuk menciptakan kerukunan dan menghargai perbedaan agama.