Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR SELAKU PEMEGANG JAMINAN FIDUSIA DALAM KEPAILITAN ATAS HARTA KEKAYAAN DEBITUR YANG TELAH DINYATAKAN PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG Muhamad Cahaya Qodri; Putri Maha Dewi; Fatma Ayu Jati
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 2 No. 10: Juni 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui perlindungan bagi kreditur pemegang jaminan fidusia terhadap harta kekayaan debitur yang telah dinyatakan pailit berdasarkan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran hutang dan kedudukan kreditur pemegang jaminan fidusia bila debitur dinyatakan pailit berdasarkan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran hutang. Metode penelitian yang digunakan adalah mendasarkan pada penelitian hukum yang dilakukan dengan pendekatan non-doktrinal yang kualitatif, merupakan penelitian hukum empiris, yaitu pendekatan dilakukan penelitian lapangan dengan melihat serta mengamati apa yang terjadi di lapangan, penerapan peraturan-peraturan tersebut dalam prakteknya dalam masyarakat.
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR SELAKU PEMEGANG JAMINAN FIDUSIA DALAM KEPAILITAN ATAS HARTA KEKAYAAN DEBITUR YANG TELAH DINYATAKAN PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG Muhamad Cahaya Qodri; Putri Maha Dewi; Fatma Ayu Jati
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 3 No. 2: Oktober 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui perlindungan bagi kreditur pemegang jaminan fidusia terhadap harta kekayaan debitur yang telah dinyatakan pailit berdasarkan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran hutang dan kedudukan kreditur pemegang jaminan fidusia bila debitur dinyatakan pailit berdasarkan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran hutang. Metode penelitian yang digunakan adalah mendasarkan pada penelitian hukum yang dilakukan dengan pendekatan non-doktrinal yang kualitatif, merupakan penelitian hukum empiris, yaitu pendekatan dilakukan penelitian lapangan dengan melihat serta mengamati apa yang terjadi di lapangan, penerapan peraturan-peraturan tersebut dalam prakteknya dalam masyarakat.