Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Para Pekerja yang Tidak Mempunyai Perjanjian dan Kontrak Kerja Rasji Rasji; Calvita Calvita; Marshella Cenvysta
MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol 1, No 2 (2023): November 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v1i2.1244

Abstract

Dalam dunia kerja, perlindungan hukum dan penegakan hak-hak individu sangat penting untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan hubungan kerja yang sehat. Status hukum pekerja tanpa perjanjian atau kontrak tertulis sangat bergantung pada kesepakatan lisan yang jelas antara pekerja dan pengusaha. Perlindungan hukum bagi pekerja tanpa perjanjian tertulis mencakup hak-hak dasar seperti upah yang adil, jam kerja yang manusiawi, dan perlindungan terhadap diskriminasi atau pelecehan di tempat kerja. Pemerintah memainkan peran kunci dalam menjalankan ketiga jenis perlindungan hukum dalam ketenagakerjaan: perlindungan sosial, perlindungan teknis, dan perlindungan ekonomis. Upaya hukum yang dapat diambil jika terjadi pelanggaran hukum di tempat kerja meliputi mediasi, pengaduan internal, gugatan hukum, perlindungan pelapor, dan berbagai opsi lainnya. Pekerja harus memilih upaya hukum yang tepat sesuai dengan sifat perselisihan dan preferensi kedua belah pihak. Perlindungan hukum adalah bagian penting dari usaha untuk menjaga hak-hak pekerja dan memastikan hubungan kerja yang adil dan seimbang. Dengan pemahaman yang baik tentang aspek-aspek ini, pekerja dapat menjaga hak-hak mereka dan menghadapi pelanggaran hukum di tempat kerja dengan tepat dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.