Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Evaluasi Pelayanan Informasi Obat di Apotek Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 Annisya Putri Sulaeman; Hanari Fajarini; Rifqi Ferry Balfas
MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol 1, No 2 (2023): November 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v1i2.1168

Abstract

Pelayanan informasi obat adalah kegiatan penyediaan dan pemberian informasi, rekomendasi obat yang independen, akurat, komprehensif dan terkini untuk menghindari terjadinya medication error oleh apoteker kepada pasien dan masyarakat yang membutuhkan informasi obat dapat meningkatkan keberhasilan terapi, memaksimalkan efek terapi dan meminimalkan resiko efek samping. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan informasi obat di Apotek Alma sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Penelitian ini merupakan penelitian farmasi sosial dengan menggunakan metode kualitatif, alat pengumpulan data berupa wawancara dan lembar observasi (check list). Analisis data yang dilakukan adalah analisa kualitatif yaitu dengan cara memaparkan hasil wawancara dan observasi terkait dengan Pelayanan Informasi Obat Di Apotek Alma menurut Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia No.73 Tahun 2016. Berdasarkan hasil penelitian mengenai Evaluasi Pelayanan Informasi Obat Di Apotek Berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 dapat disimpulkan bahwa Pelayanan Informasi Obat di Apotek Alma sudah sesuai dengan Peraturam Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek. Hal ini dibuktikan dengan hasil wawancara langsung dengan Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian, dan Pasien.