Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SOSIALISASI PEMBUKTIAN SAKSI MAHKOTA DAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM PIDANA PEMBUNUHAN Yuni Priskila Ginting; Anwar Takeshi Oni; Catherine Catherine; Michelle Priscilla Kusuma; Paul Salim; Joice Clarissa; Wanda Ayu
Jurnal Pengabdian West Science Vol 2 No 10 (2023): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v2i10.698

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya istilah-istilah baru yang muncul dalam praktek peradilan pidana seiring berkembangnya zaman. khususnya pada alat-alat bukti yang dipergunakan untuk membuktikan suatu tindak pidana di persidangan. Adapun istilah baru yang muncul tersebut adalah saksi mahkota dan justice collaborator. Tulisan ini akan memberikan gambaran mengenai saksi mahkota, justice collaborator, perbedaan antara keduanya serta bagaimana penerapannya pada salah satu kasus pidana yaitu perkara Richard Eliezer. Hasil penelitian menyebutkan bahwa saksi mahkota dan justice collaborator pada prinsipnya memiliki persamaan yaitu untuk mengungkap suatu tindak pidana yang dilakukan oleh lebih dari 1 (satu) orang, di lain sisi saksi mahkota dan justice collaborator juga memiliki perbedaan yang dapat dilihat dari beberapa kriteria antara lain dari segi status saat memberikan keterangan, dari segi tindak pidana serta dari segi inisiatif untuk memberikan keterangan. Selain itu, pada kasus Richard Eliezer yang diterapkan bukanlah keterangan sebagai saksi mahkota melainkan sebagai seorang justice collaborator.
Sosialisasi Pembuktian Anak yang Lahir dari Perkawinan Siri Yuni Priskila Ginting; Anwar Takeshi Oni; Catherine Catherine; Michelle Priscilla Kusuma; Paul Salim; Joice Clarissa; Wanda Ayu
Jurnal Pengabdian West Science Vol 2 No 11 (2023): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v2i11.771

Abstract

Seorang anak yang lahir dari Perkawinan siri maka anak tersebut akan dikatakan sebagai anak luar kawin dan perlu adanya pembuktian sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan pembuktian dan hak anak yang lahir dalam perkawinan siri melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan pengumpulan data informasi diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan (wawancara). Berdasarkan hasil penelitian menunjukan status perkawinan siri menurut undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam adalah sah jika mengacu pada keabsahan perkawinan secara hukum agama masing-masing dan memperhatikan syarat dan rukun perkawinan. Dalam hal ayah tidak mau melakukan pembuktian sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 maka hakim akan memeriksa kembali pada alat bukti lain yang sah menurut hukum dalam persidangan.