Mulyani Sri Utami
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI YURIDIS PEMBUATAN SURAT KETERANGAN WARIS (SKW) DI INDONESIA SETELAH BERLAKUNYA UU NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN INDONESIA DAN UU NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Mulyani Sri Utami
International Significance of Notary Vol 2, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2020/ison.v2i2.11245

Abstract

Surat Keterangan Waris adalah surat yang dibuat oleh/di hadapan pejabat yang berwenang, yang isinya menerangkan tentang siapa saja ahli waris dari seseorang yang sudah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan warislah, maka ahli waris mendapatkan hak dan kewajiban atas harta peninggalan pewaris. Namun, surat keterangan waris di Indonesia dibuat oleh instansi yang berbeda sesuai dengan golongan penduduk pada zaman pemerintahan Belanda (Pasal 111 ayat 1 point C butir ke 4 PMNA No 3/1997). Surat Keterangan Waris (SKW) merupakan bukti yang lengkap tentang keadaan yang meninggal dunia, ahli waris, harta peninggalan, dan hak bagian masing-masing ahli waris, serta menjadi pemberitahuan pada pihak ketiga terutama Kantor Badan Pertanahan dalam rangka pengukuran tanah untuk pendaftaran peralihan hak karena warisan.