Abstract: Rabiah Nur Hidayanti Idris. 04020170514: Under the guidance of H. Abd. Rahman as Chief Supervisor and Hj. Andi Risma as a Member of The Supervisor. This research aims to find out and understand how the role of State Attorneys in the settlement of bad credit between customers and the Sungguminasa branch of the BRI bank and how the process of resolving bad loans carried out by the State Attorneys against BRI bank customers Sungguminasa Branch. This research uses empirical methods. The location of the research wa carried out at the Gowa District Prosecutor’sOffice. Types and sources of data used are primary data and secondary data with data collection techniques, namely field research with interviewtechniques and literature research. The data obtained will be processed and analyzed to produce conclusions and submitted descriptively to provide aclear understanding of the result of research conducted by the author. The results of this study indicate that the role of the state attorney in settling bad credit is by referring to several provisions stated in Law No. 16 of 2004 concerning the Prosecutor’s Office of the Republic of Indonesia and theprocess of resolving bad loans carried out by the State Attorney for BRI bank customers at the Sungguminasa branch carried out non-litigation, namely by means of mediation. Abstrak: Rabiah Nur Hidayanti Idris. 04020170514: Kedudukan Jaksa Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Kredit Macet Antara Nasabah Dengan Pihak Bank BRICabang Sungguminasa. Di bawah bimbingan H. Abd. Rahman. sebagai Ketua Pembimbing dan Hj. Andi Risma, sebagai anggota Pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimanakah peran Jaksa Pengacara Negara dalampenyelesaian kredit macet antara nasabah dengan pihak bank BRI Cabang Sungguminasa dan bagaimanakah proses penyelesaian kredit macet yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara terhadap nasabah bank BRI Cabang Sungguminasa. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Gowa. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data yaitu penelitian lapangan dengan teknik wawancara dan penelitian kepustakaan. Data-data yang diperoleh akandiolah dan dianalisis guna untuk menghasilkan kesimpulan dan diajukan Qawanin, Vol. 1, No. 1 (Agustus 2020) 2 secara dekskriptif agar memberikan pemahaman yang jelas dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran jaksa pengacara negara dalam penyelesaian kredit macet yaitu dengan merujuk kepada beberapa ketentuan-ketentuan yang tertera dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan proses penyelesaian kredit macet yang dilakukan oleh Jaksa PengacaraNegara terhadap nasabah Bank BRI Cabang Sungguminasa dilakukan secara Non Litigasi yaitu dengan cara mediasi.