Nofia Mutmainah
Mahasiswa univeraitas brawijaya malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perilaku Tidak Memilih Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Pada Pilkada Kabupaten Malang Tahun 2020 Nofia Mutmainah; Wawan Sobari
Brawijaya Journal of Social Science Vol. 2 No. 1 (2022): Civil Liberties
Publisher : Sociology Department, Brawijaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.bjss.2022.002.01.2

Abstract

Perilaku tidak memilih (non voting behavior) di Indonesia mengalami peningkatan, termasuk pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Malang pada tahun 2020. Pada salah satu tempat pemungutan suara (TPS) jumlah pemilih yang tidak memilih mencapai 82 % dari total daftar pemilih tetap . Diketahui bahwa pemilih yang terdaftar pada TPS tersebut adalah istri dari prajurit TNI atau Persit (Persatuan istri tentara). Anggota Persit tetap memiliki hak pilih seperti warga sipil lainnya, berbeda dengan TNI yang tidak diperbolehkan ikut pemilihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah yang menjadi penyebab perilaku tidak memilih pada kalangan Anggota Persit dan apakah kedudukan suami sebagai TNI turut memengaruhi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus dari Robert K Yin. Berdasarkan konsep perilaku tidak memilih yang dikemukakan oleh Rusk dan Regsadale (1993), terdapat Empat pendekatan perilaku tidak memilih yakni: pendekatan demografis, pendekatan psikologi, pendekatan struktural dan pendekatan rasional. Pada kasus ini, faktor psikologi yang diidentifikasi sebagai faktor pendorong dominan terjadinya perilaku tidak memilih. Tidak ada ketertarikan terhadap urusan politik pemerintahan, karena bertempat tinggal di dalam asrama muncul anggapan lalu persoalan pemerintahan daerah tidak memberikan manfaat yang berarti. Sehingga tidak ada inisiatif untuk mencari tau informasi tentang pemilu yang akan berlangsung, kemudian terjadilah ketidaktahuan tentang kandidat calon yang berujung pada keputusan tidak memilih. Selain itu status kapasitas suami sebagai TNI juga menjadi sebab lain dari perilaku tidak memilih anggota persit. Maka perlunya ada upaya nyata dari pemerintah khususnya Komisi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kesadaran pentingnya partisipasi dalam pemilu, diantaranya melalui sosialisasi dan kerja sama. Kata kunci: Perilaku tidak memilih, Hak Pilih, Persit.