ABSTRAK Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan Bank Konvensional dan Bank Syariah pada masa pandemi COVID-19 menggunakan analisis CAMEL yaitu aspek Capital meliputi Capital Adequacy Ratio (CAR), Asset quality meliputi Non Performing Loan (NPL), Management meliputi Net Profit Margin (NPM), Earning meliputi Return On Asset (ROA), Liquidity meliputi Loan To Deposit Ratio (LDR). Jenis penelitian adalah komparatif menggunakan metode kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling berjumlah 16 bank yaitu 8 Bank Konvensional dan 8 Bank Syariah. Teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dalam bentuk laporan keuangan perusahaan yang tercantum pada website Otoritas Jasa Keuangan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, uji normalitas yang menggunakan uji statistik kolmogorov smirnovtest dan uji statistik wilcoxon signed rank test serta uji hipotesis menggunakan uji statistik multiple discriminant analysis (MDA) yang menggunakan alat SPSS 25.0. Hasil penelitian ini menunjukan terdapat perbedaan yang tidak signifikan antara kinerja keuangan Bank Konvensional dan Bank Syariah pada masa pandemi COVID-19 menggunakan NPL dan LDR dengan masing-masing nilai signifikansi sebesar 0,921 dan 0,843. Lalu tiga variabel menunjukan terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan Bank Konvensional dan Bank Syariah pada masa pandemi COVID-19 menggunakan CAR, NPM dan ROA dengan masing-masing nilai signifikansi sebesar 0,026, 0,000 dan 0,048. Namun secara keseluruhan menunjukan terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan Bank Konvensional dan Bank Syariah pada masa pandemi COVID-19. Kata kunci : Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Net Profit Margin (NPM), Return On Asset (ROA), Loan To Deposit Ratio (LDR).