Gania Fasya
STAI YAPATA Al-Jawami, Bandung, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perspektif Hukum Pidana Terhadap Regulasi Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2004 Gania Fasya
Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 2 (2023): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56457/jjih.v1i2.70

Abstract

Penelitian ini mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga dalam putusan putusan pengadilan dan bagaimana upaya mewujudkan perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan rumah tangga dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach).Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa putusan hakim belum mendukung adanya perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga karena hakim masih mendasarkan putusannya semata-mata merujuk pada bunyi pasal dalam Undang-Undang serta menjatuhkan hukuman kepada pelaku. Analisis dilakukan secara kualitatif guna merumuskan simpulan terkait dengan isu penelitian. Upaya perlindungan hukum terhadap perempuan khususnya korban KDRT ini bukan sekedar dalam taraf implementasi penegakan hukumnya, tetapi terakomodasinya kebutuhan masyarakat khususnya perempuan sebagai korban KDRT ke dalam bentuk undang-undang yang benar-benar menjamin perlindungan hukum atas dirinya dan masyarakat pada umumnya. Temuan diatas menyiratkan diperlukannya peran legislatif dalam pembentukan kebijakan kriminal untuk memenuhi perlindungan hukum khusus bagi perempuan, terutama dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Oleh karenanya, penelitian ini menyarankan perlu adanya kajian ulang terhadap Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga seperti kriminalisasi atas suatu perbuatan, sifat delik aduan pada beberapa tindak pidana demi perlindungan hak asasi manusia dan tegaknya keadilan.
Kajian Hukum Syariah Dalam Penegakan Hak Waris Perempuan Berdasarkan Perspektif Hukum Islam Dan Positif Gania Fasya; Irawati Irawati
Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 (2025): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56457/jjih.v3i2.327

Abstract

Penegakan hak waris perempuan dalam sistem hukum di Indonesia menjadi isu yang penting, terutama dalam konteks perbandingan antara hukum syariah dan hukum positif. Hukum syariah memberikan ketentuan yang jelas mengenai hak waris perempuan, namun penerapannya dalam sistem hukum nasional Indonesia seringkali menimbulkan perdebatan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hak waris perempuan berdasarkan perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yang mengkaji peraturan perundang-undangan terkait hak waris perempuan, serta bagaimana hukum syariah diterapkan dalam konteks hukum nasional. Dalam hukum syariah, perempuan berhak menerima bagian warisan meskipun jumlahnya sering kali lebih kecil dibandingkan dengan laki-laki, sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam. Sementara itu, hukum positif Indonesia melalui Undang-Undang Perkawinan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan perlindungan terhadap hak waris perempuan, meskipun ada perbedaan implementasi dengan hukum syariah dalam beberapa aspek. Artikel ini menemukan bahwa meskipun ada upaya untuk menyelaraskan hukum syariah dan hukum positif, masih terdapat tantangan dalam implementasi hak waris perempuan, baik dari sisi sosial maupun hukum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pemangku kebijakan dan masyarakat untuk memahami pentingnya harmonisasi antara kedua sistem hukum dalam menegakkan hak waris perempuan di Indonesia.