Mirda Ningsih
Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KEJADIAN HIPERTENSI BERDASARKAN 12 INDIKATOR STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAHAT TAHUN 2021 Mirda Ningsih; Santi Rosalina
Jurnal Kesehatan Bina Husada Vol 14 No 01 (2022): Jurnal Kesehatan Bina Husada
Publisher : Stikes Bina Husada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hipertensi merupakan kondisi peningkatan tekanan darah seseorang diatas normal yang dapat mengakibatkan peningkatan angka kesakitan dan angka kematian. Hipertensi merupakan salah satu indikator dari Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Penelitian ini bertujuan diketahuinya Analisis Standar Pelayanan Minimal Indikator Hipertensi di Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data diambil melalui wawancara mendalam pada 5 informan yang terdiri dari Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, 3 orang staf seksi Penyakit Tidak Menular, Keswa dan NAPZA dan 1 orang petugas pengelola penyakit tidak menular di puskesmas wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat. Penelitian dilaksanakan pada tanggal 2 – 11 Juni 2021. Analisis data menggunakan analisis deskripsi isi. Hasil penelitian perencanaan dibuat oleh petugas PTM dan sudah dibentuk dalam POA, dana tersedia dari APBD yang melaksanakan adalah seksi PTM, Keswa dan NAPZA dalam bentuk kegiatan POSBINDU. Untuk pengawasan dilakukan oleh Seksi PTM dan Kepala Puskesmas dengan cara laporan bulanan dan melakukan monitoring dan evaluasi ke puskesmas. Hambatan yang ada adalah minimnya dana, kurangnya SDM dan partisipasi masyarakat yang masih rendah untuk memeriksakan kesehatannya. Saran untuk dinas kesehatan sebaiknya memberikan pengawasan dan pengendalian secara ketat dan rutin ke puskesmas sehingga kendala-kendala yang terjadi dapat diketahui dan diatasi sedini mungkin. Pemberian umpan balik dilakukan berkesinambungan minimal 3 bulan sekali baik dari dinas ke puskesmas