Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kepmen Kominfo Nomor VIII Tahun 2004 Tentang Panduan Standar Mutu Jangkauan Pelayanan Dan Pengembangan Aplikasi E-Governmentpada Aplikasi Kai Acces Di Kota Padang Puryanto Puryanto; Fani Ratny Pasaribu; Fero Fernando
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.6336

Abstract

Sejak tahun 2004 Perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI) adalah perusahaan BUMN milik pemerintah dibawah naungan dinas perhubungan yang bergerak dibidang perkereta apian. Perusahaan KAI yang ada di Sumatera Barat khususnya di kota Padang dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah  melalui Keputusan Menteri Kominfo Nomor VIII Tahun 2004 tentang penggunaan dan pengembangan Aplikasi E-Government pada Aplikasi KAI Acces, untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi ditengah-tengah dimasyarakat dikota padang saat ini. Diera digital KAI dengan diterapkannya Aplikasi E-Government pada Aplikasi KAI Acces ini sangat efisien waktu dan biaya bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui panduan standar mutu pengembangan dan penerapan Aplikasi KAI Access di Kota Padang.Metode penelitian dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Penelitian kualitatif deskriptif adalah jenis penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena atau situasi tertentu secara mendalam dan detail. Hasil penelitian menunjukkan bahwa panduan standar mutu jangkauan pelayanan dan pengembangan aplikasi E-Government telah dilaksanakan. Namun, masih terdapat kendala yang menghambat implementasi tersebut, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya koordinasi antar instansi terkait, serta kurangnya pemahaman yang memadai mengenai panduan standar mutu tersebut. Berdasarkan penelitian ini, agar PT. Kereta Api Indonesiauntuk dapat meningkatkan komitmen dan dukungan untuk mengimplementasikan panduan standar mutu jangkauan pelayanan dan pengembangan aplikasi E-Government yang ditetapkan oleh Kominfo Nomor VIII Tahun 2004. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi antarinstansi terkait, serta penyediaan pelatihan dan pemahaman yang memadai tentang panduan standar mutu menjadi kunci untuk mengatasi kendala tersebut. Dengan demikian, penerapan yang supaya lebih efektif panduan standar mutu ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sosialisasi dalam penggunaan Aplikasi E-Government pada Aplikasi KAI Acces pada masyarakat kota padang kedepannya.