Taufiqurrahman Taufiqurrahman
Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN PEMALSUAN MEREK Fajar Rahardjo; Taufiqurrahman Taufiqurrahman; Andy Usmina Wijaya
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 2 (2023): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i2.117

Abstract

Kejahatan di bidang merek merupakan salah satu dari aktivitas kriminal yang berkembang cepat hal ini disebabkan karena adanya perkembangan di bidang teknologi dan informasi sehingga memudahkan untuk meningkatkan dalam perkembangan bisnis bagi pelaku usaha dalam bersaing di bidang perdagangan, tentu saja hal hal demikian itu akan sangat mengacaukan roda perekonomian di Indonesia dalam skala nasional dan skala regional. Tindakan pemalsuan ini dapat dimasukkan ke dalam kelompok kejahatan penipuan, karena memberikan gambaran atas barang seakan asli atau benar sesungguhnya kebenaran tersebut tidak dimilikinya. Pemalsuan merek ini akan merugikan berbagai pihak, baik konsumen maupun pemilik merek asli dari merek itu sendiri. Perbuatan pemalsuan merek baik secara keseluruhan maupun sebagian, ini dilakukan agar didalam usahanya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Sanksi pidana terhadap tindakan yang melanggar hak seseorang dibidang merek selain diatur khusus dalam ketentuan sanksi peraturan perundang-undangan merek itu sendiri, juga terdapat dalam ketentuan KUHP. Persaingan tidak jujur dengan sendirinya besifat melawan hukum, karena hukum memberikan perlindungan terhadap pergaulan yang tertib dalam dunia usaha. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mencantumkan ancaman hukuman pidana kepada siapa saja yang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya atau pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain.
PENGATURAN HUKUM DALAM HAL MENJALANKAN SANKSI PIDANA OLEH PELAKU LANSIA Natasya Bilqis Pramusti; Andy Usmina Wijaya; Taufiqurrahman Taufiqurrahman
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 2 (2023): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i2.121

Abstract

Pelaku tindak pidana tidak mengenal umur, seperti halnya banyak sekali pelaku tindak pidana lanjut usia. Dengan adanya pelaku tindak pidana lansia maka perlu adanya perlakuan khusus dikarenakan seorang lansia merupakan orang yang rentan dalam hal mental maupun kesehatan. Di Indonesia sendiri pengaturan mengenai pelaku tindak pidana lansia diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Bagi Tahanan Dan Narapidana Lanjut Usia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa perlakuan seorang pelaku tindak pidana lansia harus dibedakan dari pelaku tindak pidana lainnya, dimana pelaku tindak pidana lansia mendapatkan perlakuan khusus dalam hal akses keadilan, pemulihan dan pengembangan sosial, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan, dan pelindungan dalam hal keamanan dan keselamatan.
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN PERORANGAN Dafa Rizky Pradana; Taufiqurrahman Taufiqurrahman; Farhan Saleh
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 2 (2023): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i2.123

Abstract

Indonesia sebagai salah satu negara berkembang untuk bisa mewujudkan tujuan nasionalnya yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Dalam upaya ini bidang ekonomi merupakan prioritas utama untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Permasalahan pada kredit macet dengan jaminan perseorangan yang meninggal dunia, karena prestasi debitur sebagiannya terlaksana supaya tidak merugikan kreditur. Jenis penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif. Jaminan adalah suatu perikatan antara kreditur dengan debitur, dimana debitur memperjanjikan sejumlah hartanya untuk pelunasan utang menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku apabila dalam waktu yang ditentukan terjadi kemacetan pembayaran utang si debitur. Tanggung jawab dalam arti accountability biasanya berkaitan dengan keuangan atau pembukuan atau yang berkaitan dengan pembayaran, Tanggung jawab dalam arti responsibility juga dapat diartikan sebagai kewajiban memperbaiki kesalahan yang pernah terjadi. Melakukan revisi dan klarifikasi terhadap peraturan yang mengatur jaminan di berbagai undang-undang, guna menciptakan kerangka hukum yang konsisten. Debitur tetap bertanggung jawab secara pribadi untuk melunasi kredit sesuai dengan ketentuan perjanjian kredit. Tanggung jawab utama debitur adalah memberikan pembayaran yang tepat waktu dan penuh kepada kreditor.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA Devan Septyan Prayoga; Taufiqurrahman Taufiqurrahman; Nuryanto A. Daim
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 1 No 2 (2023): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v1i2.164

Abstract

Di Indonesia, mencuatnya angka kekerasan seksual yang dilakukan di lingkungan perguruan tinggi semakin meningkat dan korban terus menuntut haknya untuk mendapat perlindungan dan kepastian hukum. Kekerasan seksual yang memberikan dampak fisik dan terutama dampak traumatis psikologis bagi korban membuat korban membutuhkan tindakan pemulihan yang berkelanjutan..Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peraturan yang berlaku berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual.Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian ini bisa menunjukkan perlindungan hukum serta kepastian hukum yang menjamin korban bisa memperoleh hak yang dirasa adil bagi korban tindak pidana kekerasan seksual di perguruan tinggi. Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 ini dibutuhkan oleh Sivitas Academica untuk mengimplementasikan salah satu hak masyarakat Indonesia yang tercantum dalam Undang Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dimana semua orang berhak untuk mendapatkan rasa aman dan memperoleh perlindungan terhadap kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.Hasil Temuan dari penelitian ini diharapkan bisa memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat indonesia khususnya masyarakat yang ada di perguruan tinggi.