p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal (MJN)
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ESTIMASI PROPORSI SISWA SD KELAS RENDAH USIA 6 SAMPAI 7 TAHUN YANG MEMILIKI KESALAHAN ARTIKULASI DI KECAMATAN JEBRES KOTA SURAKARTA Gunawan; Restu Wahyu Wibawati; Kiyat Sudrajad; Setyadi Nugroho
Medical Journal of Nusantara Vol. 1 No. 1 (2022): Medical Journal of Nusantara (MJN)
Publisher : Tahta Media Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikulasi merupakan salah satu modal dasar untuk bicara dan bahasa. Pada usia lebih kurang 8 tahun anak-anak sudah mampu mengucapkan semua vokal, konsonan dan konsonan rangkap adalah konsonan yang terakhir dari semua perkembangan artikulasi yang dimiliki anak pada anak usia 8 tahun. Pada anak-anak SD Kelas 1 dimana rata-rata usia mencapai 6 – 7 tahun yang seharusnya sudah mampu mengucapkan semua produksi bunyi dengan benar. Sehingga jika pada usia tersebut anak masih mengalami kesalahan artikulasi dan tidak mendapat intervensi yang tepat, maka dikhawatirkan akan menjadi gangguan artikulasi yang bersifat menetap. Dalam hal ini, belum ada data secara pasti tentang jumlah anak yang mengalami gangguan artikulasi di Indonesia. Sehingga perlu dilakukannya penelitian tentang estimasi proporsi siswa SD kelas rendah usia 6 sampai 7 tahun yang memiliki kesalahan artikulasi. Tujuan utama dari penelitian ini adalah mengetahui estimasi proporsi SD kelas rendah usia 6 sampai 7 tahun yang memiliki kesalahan artikulasi di Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Penelitian ini menggunakan metode survey dengan menggunakan teknik analisa data estimasi proporsi pada taraf kepercayaan 95 % (α = 0.05). Dalam penelitian ini tidak terdapat intervensi/ perlakuan terhadap responden dan hanya diobservasi satu kali tanpa tindak lanjut. Penelitian ini dilakukan di SDN Mojosongo I Surakarta, SDN Mojosongo II Surakarta, SDN Mojosongo III Surakarta, SDN Mojosongo V Surakarta dan SDIT Luqman Al Hakim Surakarta dengan teknik purposive sampling. Instrumen dalam penelitian ini terdiri dari dua perangkat, yaitu perangkat tes dengan petunjuk penggunaan, didalamnya dilengkapi dengan gambar- gambar bunyi bahasa yang akan dinilai, dan sebuah formulir berupa lembar tanggapan terdiri respon tes. Instrumen ini digunakan untuk menilai kemungkinan-kemungkinan hasil ucapan setiap anak, yaitu normal, penggantian (subtitusi), penghilangan (omisi), penyelewengan (distorsi) dan penambahan. Berdasarkan survey dan analisis data pada taraf kepercayaan 95 % (α = 0.05) didapatkan hasil secara keseluruhan dari 50 sampel terdapat 9 siswa yang memiliki kesalahan pengucapan fonem tingkat kata dengan persentase 18% dengan estimasi proporsi 10.07<π<25.59. Ditinjau dari jenis kelamin 28 siswa laki-laki dan 22 siswa perempuan, terdapat 3 siswa laki-laki (6%) dengan estimasi proporsi 22.25 44.42 dan 6 siswa perempuan (12%) dengan estimasi proporsi 50.74 82.59 yang memiliki kesalahan pengucapan fonem tingkat kata. Berdasarkan jenis kesalahan artikulasi substitusi 7 siswa (14%) dengan estimasi proporsi 66.25 89.30, omisi 1 siswa (2%) dengan estimasi proporsi 2.40 19.82, distorsi tidak ada dengan estimasi proporsi 0.00 0.00 dan adisi 1 siswa (2%) dengan estimasi proporsi 2.40 19.82. Sehingga interpretasi dari hasil analisis tersebut adalah terdapat 2 macam karakteristik siswa SD kelas rendah usia 6 sampai dengan 7 tahun yang memiliki kesalahan artikulasi yaitu karakteristik berdasarkan jenis kelamin dan jenis kesalahan artikulasi.
ANALISIS PELAYANAN TERAPI WICARA BERDASARKAN STANDAR PERATURAN MENTERI KESEHATAN DI KOTA SURAKARTA Gunawan; Kliwon Kliwon; Anisyah Dewi Syah Fitri
Medical Journal of Nusantara Vol. 1 No. 1 (2022): Medical Journal of Nusantara (MJN)
Publisher : Tahta Media Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Indonesia baik yang diselenggarakan pemerintah pusat maupun daerah harus memperhatikan mutu/kualitas pelayanan yang merupakan hak masyarakat/warga negara dan harus dipenuhi oleh pemerintah. Pelayanan kesehatan dapat menjadi jaminan bagi pelanggan/masyarakat untuk mencapai hasil berupa optimalisasi derajat kesehatan masyarakat (Leebov, 1991). Sesuai undang-undang No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, terapi wicara termasuk tenaga kesehatan dalam kelompok tenaga keterapian fisik. Sebagai tenaga kesehatan, terapis wicara Indonesia berkewajiban membantu suksesnya pembangunan kesehatan nasional khususnya dalam bidang kesehatan. Untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan terapi wicara maka dibutuhkan pelayanan yang memenuhi standar. Oleh karena itu ketersediaan standar pelayanan terapi wicara yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 81 Tahun 2014 yang akan dikaji secara analisis pada penelitian ini di kota Surakarta. Tujuan. Mengetahui pelayanan terapi wicara di rumah sakit pada kota Surakarta berdasarkan Standar Pelayanan Terapi Wicara menggunakan Parameter Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 81 Tahun 2014 Subyek dan Metode. Penelitian ini menggunakan metode survey. Jenis penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini bertujuan mencari informasi yang akan digunakan untuk memecahkan masalah bukan untuk menguji hipotesis. Informan diambil secara purposive sampling. Instrumen. dalam penelitian ini adalah Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 81 Tahun 2014 mengenai parameter standar pelayanan terapi wicara Hasil Penelitian. Adapun hasil dari penelitian ini yang dapat disimpulkan adalah dari lahan Penelitian yang disurvey sebanyak 14 lokasi rumah sakit yang berada di wilayah Surakarta terdapat 5 Rumah Sakit yang belum menyelenggarakan pelayanan terapi wicara yaitu : (1) Rumah Sakit Umum Panti Waluyo ; (2) Rumah Sakit Umum Islam Kustati ; (3) Rumah Sakit Slamet Riyadi; (4) Rumah Sakit Bersalin Tri Harsi; (5) Rumah Sakit Umum Daerah kota Surakarta, dan terdapat 9 Rumah Sakit yang sudah menyelenggarakan pelayanan terapi wicara yaitu : (1) Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi; (2) Rumah Sakit Universitas Negeri; (3) Rumah Sakit Ortopedi Prof Dr Soeharso; (4) Rumah Sakit Dr Oen; (5) Rumah Sakit Umum Hermina; (6) Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr Arif Zainudin; (7) Rumah Sakit Umum Kasih Ibu Surakarta; (8) Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah; (9) Rumah Sakit Umum Brayat Minulya. Berdasarkan hasil analisis parameter standard pelayanan terapi wicara (PMK) No 81 Tahun 2014 dengan rentang score 57,8 sampai dengan 86,7 yang di kriteriakan dengan nilai B dan A.