Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Konsep Dasar Islam Wasathiyah: Menyoroti Islam Wasathiyah Berdasarkan Pemikiran dan Pandangan Ika Ayu Rohmiyanti; Mukh Nursikin
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 1: Desember 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v3i1.2690

Abstract

Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 negara yang disurvei Central Connecticut State University (CCSU) pada 2016. 2 Mempunyai kereligiusan tinggi namun tak dibarengi budaya literasi adalah masalah tersendiri bagi bangsa ini. Tak heran, dalam berbagai isu, masyarakat akan mudah sekali terprovokasi jika digaungkan isu-isu agama. Apalagi sebagai negara keempat pengguna media sosial terbesar di dunia, berdasarkan riset CupoNation 2020 hal-hal yang berkaitan dengan agama tentunya tidak lepas dari kehadirannya mewarnai beranda-beranda media sosial masyarakat. Sayangnya, agama islam sering tidak dipresentasikan dengan paripurna di jagat media sosial. Menurut Muchlis Hanafi, saat ini paling tidak islam dan umat islam menghadapi dua tantangan, yakni: Pertama, sebagian umat islam yang cenderung bersikap ketat dalam memahami teks-teks keagamaan dan memaksakan sikap ekstrem tersebut di tengah masyarakat, bahkan tidak segan dalam beberapa hal memakai cara kekerasan. Kedua, adalah kecenderungan lain dengan bersikap longgar dalam beragama dan tunduk pada pengaruh negatif yang berasal dari luar. Penelitian ini bertujuan untuk menghadirkan islam wasathiyah/islam yang moderat agar terwujud perdamaian satu sama lain, dalam bermasyarakat maupun bernegara. Metode penelitian ini menggunakan studi pustaka dengan referensi berasal dari berbagai jurnal/makalah/penelitian lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran islam wasathiyah dapat menjadi jawaban bagi problematika umat islam pada khususnya, dan umat manusia pada umumnya, dikarenakan islam wasathiyah memiliki berbagai prinsip yaitu: toleran, seimbang, adil, sederhana, dan berada pada posisi pertengahan, sehingga dapat membuat orang dapat bersikap bijaksana dalam berpikir dan bertindak. Selain itu islam wasathiyah sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai syariat. Berbagai ulama, berpendapat bahwa dengan adanya islam wasathiyah, dapat menjadi pijakan dan arah pemikiran umat islam dengan tetap berlandaskan pada al-Qur’an dan as-Sunnah.
Rekonstruksi Kurikulum Pendidikan Islam dalam Pemikiran Buya Hamka dan Mahmud Yunus: Studi Komparatif dan Relevansinya bagi Pendidikan Kontemporer Ika Ayu Rohmiyanti; Mukh. Nursikin
Kognisi: Jurnal Ilmu Keguruan Vol. 3 No. 2 (2025)
Publisher : Pusat Studi Penelitian dan Evaluasi Pembelajaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59698/kognisi.v3i2.362

Abstract

Artikel ini menganalisis dan membandingkan konstruksi kurikulum pendidikan Islam dalam pemikiran Buya Hamka dan Mahmud Yunus serta menilai relevansinya bagi pendidikan Islam kontemporer. Naskah awal yang cenderung deskriptif-biografis direkonstruksi menjadi kajian komparatif berbasis telaah pustaka integratif. Sumber primer berupa karya-karya utama kedua tokoh yang membahas pendidikan, akhlak, pengajaran, dan lingkungan pendidikan, sedangkan sumber sekunder terdiri atas artikel ilmiah yang dapat diakses secara daring mengenai pemikiran Hamka, Mahmud Yunus, integrasi kurikulum, pendidikan karakter, dan reformasi pendidikan Islam. Analisis dilakukan melalui identifikasi unit gagasan, kategorisasi tema, perbandingan antarkategori, serta sintesis kontekstual. Hasil kajian menunjukkan bahwa Hamka dan Mahmud Yunus sama-sama menolak reduksi pendidikan Islam menjadi transmisi pengetahuan agama semata. Keduanya menempatkan akhlak, kebermanfaatan sosial, keseimbangan dunia-akhirat, peran keteladanan pendidik, dan keterhubungan keluarga-sekolah-masyarakat sebagai unsur penting pendidikan. Perbedaannya terletak pada tekanan konseptual: Hamka lebih kuat pada pembentukan pribadi, kemerdekaan berpikir, adab, perkembangan potensi, dan relasi pendidikan dengan kebudayaan; sedangkan Mahmud Yunus lebih sistematis dalam merumuskan tujuan, struktur isi, metode, jenjang, pengajaran bahasa Arab, integrasi ilmu agama dan umum, serta pembaruan kelembagaan. Sintesis keduanya menghasilkan kerangka kurikulum Islam integratif-humanistik yang mencakup orientasi teologis-etis, integrasi pengetahuan, pedagogi aktif dan bertahap, pembentukan karakter, relevansi sosial, serta ekologi pendidikan kolaboratif. Temuan ini menegaskan bahwa pemikiran kedua tokoh tetap produktif sebagai sumber konseptual untuk merancang kurikulum yang religius, adaptif, tidak dikotomis, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik.