Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Dalam Upaya Mengatasi Permukiman Kumuh di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Neviya Ardana Katili; Irawaty Igirisa; Romy Tantu
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 1, No 11 (2023): Desember
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10251215

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana implementasi program Kota Tanpa Kumuh di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto dan (2) Faktor-faktor yang menentukan keberhasilan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitan kualitatif, dengan teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan dilapangan bahwa: (1) Implementasi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto memiliki mekanisme pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan infrastruktur skala lingkungan KOTAKU yang terdiri dari beberapa tahapan antara lain: (a) perencanaan, tahap ini telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman operasional standar (POS) program KOTAKU. (b) pelaksanaan, tahapan ini sudah dilaksanakan dengan baik ditandai dengan adanya kerja sama antara pelaksana program dan juga partisipasi dari masyarakat kelurahan. (c) monitoring dan evaluasi sudah baik, ditandai dengan masyarakat selalu diikut sertakan dalam pelaksanaan kegiatan ini dan tahapan ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan pedoman KOTAKU. (2) Faktor-faktor yang menentukan kebijakan dalam implementasi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto dilihat dari empat aspek, yaitu (a) komunikasi sudah baik, ditandai dengan hubungan antara masyarakat dan pelaksana program komunikasinya terjalin dengan sangat baik. (b) sumber daya sudah baik, ditandai dengan terpenuhinya sumber daya manusia dan sumber daya pendanaan dalam pelaksanaan kegiatan program sehingga berjalan dengan baik. (c) disposisi sudah baik, ditandai dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat memiliki sikap tanggung jawab dan sopan dalam penyelenggaraan program KOTAKU. (d) struktur birokrasi sudah baik, ditandai dengan masyarakat dan tim pelaksana selalu berkoordinasi dan bekerja sama dalam penyelesaian program KOTAKU.