Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Upaya Pencegahan White Collar Crime Syifa Alwardah; Sindi Sahputri
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol. 2 No. 1 (2024): Terbitan Edisi Januari 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v2i1.153

Abstract

White Collar Crime adalah kejahatan berkerah putih. Dikatakan sebagai kejahatan kerah putih karena kejahatan yang dilakukan memiliki hubungan erat dengan jabatan yang dimilikinya sehingga seolah-olah kemakmuran yang dimiliki pelaku white collar crime berasal dari jabatan yang dipegangnya tersebut. Sehingga maksud dari kerah putih merupakan sebuah simbolik terhadap jabatan sah seseorang. Seiring dengan berkembangnya peradaban manusia, jabatan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada jabatan pada pemerintah suatu negara namun juga berarti jabatan dalam badan hukum atau korporasi. Jabatan yang diduduki seseorang tentunya akan memberikan kekuasaan tertentu untuk melakukan sesuatu. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Kualitatif dengan metode deskriptif. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis upaya pencegahan White Collar Crime. Hasil penelitian ini adalah Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat serta meningkatkan kerjasama antar masyarakat, pemerintah dan penegak hukum. Peningkatan kesadaran masyarakat dapat dilakukan melalui program pendidikan serta pemberian penghargaan kepada masyarakat. Sedangkan kerjasama antar masyarakat, pemerintah dan penegak hukum dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi baru yaitu blockchain guna meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintah sehingga dapat dilakukan pengawasan oleh semua pihak.
Hakikat Tujuan Pendidikan Islam Nur Hafifah Nasution; Syifa Alwardah; Hasanul Syawal; Azizah Hanum Ok
Al-Ikram : Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Vol 1 No 2 (2023)
Publisher : LPPM STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan pendidikan islam yaitu untuk menbentuk atau menciptakan ahli ibadah, membentuk kepribadian yang bertaqwa, dan menjadi Khalifah Allah di muka Bumi. Dalam upaya mengembangkan individualitas dan individualitas anak, hal ini dijelaskan secara komprehensif dalam Islam. Dalam Islam, hak-hak anak dan upaya perlindungan anak benar-benar dilindungi dan dihormati. Semua dari luar ke arah menyiapkan generasi yang berkualitas, moral, intelektual, spiritual. Metode kajian pustaka meliputi observasi tidak langsung atau melihat melalui platform web, internet dan sumber lainnya. Lalu, berdasarkan beberapa pendapat para ahli yang dituang menjadi body-note, lalu melihat fakta-fakta yang ada sesuai dengan judul yang ditentukan. Maka tujuan mempelajari agama Islam pada dasarnya adalah untuk mencerdaskan kehidupan manusia, membentuk manusia yang berkepribadian Islami, serta untuk mencapai kebahagiaan dunia batin, dunia lahiriah dan seterusnya.Ini juga merupakan tujuan akhir dari pendidikan agama Islam untuk mempersiapkan manusia untuk beriman dan mengabdi kepada Allah. Tujuan adalah standar kemampuan yang dapat ditentukan dan mengarahkan usaha ke arah rencana, dan merupakan titik awal untuk mencapai tujuan lainnya. Selain itu, tujuannya adalah untuk membatasi ruang jalan untuk mengambil suatu titik, sehingga kita dapat fokus pada tujuan yang ingin dicapai.