Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penerapan kurikulum program penjurusan yang dilaksanakan di Madrasah Ibtida’iyah Plus Kuncen. Evaluasi adalah bentuk kegiatan yang dilaksanakan untuk menilai dan mengkaji suatu hal. Model evaluasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu model evaluasi CIPP yang dicetuskan oleh Stufflebeam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan bentuk penelitian evaluasi. Model evaluasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah model evaluasi CIPP yang mengevaluasi kurikulum berdasarkan beberapa komponen yaitu, 1) Konteks, 2) Input, 3) Proses, 4) Produk. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi. Teknik analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis menunjukkan, 1) Pada aspek konteks, dasar penyusunan dan tujuan penerapan kurikulum program penjurusan sudah sesuai dengan acuan yang berlaku sehingga aspek konteks termasuk kategori efektif. 2) Aspek Input sudah sesuai karena dukungan dari guru-guru yang telah tersertifikasi. 3) Pada aspek proses, pelaksanaan pembelajaran berpedoman kepada RPP dan penilaian hasil belajar siswa sudah sesuai meskipun di masa pandemi covid-19 pelaksanaannya terbatas, 4) Aspek produk, siswa mendapat laporan hasil belajar dan sertifikat minat bakat. Kata Kunci: Evaluasi Kurikulum, Model Evaluasi CIPP, Kurikulum Program Penjurusan