This Author published in this journals
All Journal Darma Cendekia
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Literasi Media Sosial pada Ibu Rumah Tangga Kelompok Program Kemitraan Masyarakat di Kelurahan Jati Makmur Bekasi Memmy Dwi Jayanti; Siti Muharomah; Ira Pratiwi Ramdayana; Sumarti
Darma Cendekia Vol. 5 No. 1 (2026): Darma Cendekia
Publisher : CV Buana Prisma Sejahtera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60012/dc.v5i1.213

Abstract

Literasi media atau dikenal dengan melek media bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan media massa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Hasil observasi menunjukkan bahwa masyarakat kelompok PKK di kelurahan Jati Makmur Bekasi masih kurang dalam memanfaatkan konten media sosial yang bermanfaat. Kegiatan penyuluhan dilakukan untuk memberikan informasi tentang pemanfaatan media sosial dan mengetahui kemampuan literasi media para ibu rumah tangga kelompok PKK di kelurahan Jati Makmur Bekasi. Teori yang digunakan mengacu pada literasi media, sementara metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan kajian studi pustaka, wawancara secara mendalam dengan beberapa ibu rumah tangga, dan kegiatan penyuluhan informasi literasi media. Hasil menunjukkan bahwa media sosial dengan penggunaan gawai yang digunakan oleh ibu rumah tangga kelompok PKK di kelurahan Jati Makmur Bekasi antara lain: Instagram, facebook dan whatsapp. Beberapa ibu rumah tangga memahami betul mengenai pentingnya memilih konten media yang di akses dengan tujuan: a) menjalin silaturahmi, b) menambah pertemanan, c) sarana bertukar informasi, dan d) sebagai jual beli suatu produk. Permasalahan yang dihadapi masih terdapat informasi yang tidak benar, lalu disebarkan dan beberapa pengguna media yang mempercayainya. Ada beberapa etika dalam penggunaan media sosial yang seharusnya tidak dilakukan seperti meneruskan identitas kartu tanda penduduk serta penggunaan bahasa yang sopan, agar penggunaan media sosial, baik dalam hal mencari teman, menyebarkan informasi sehingga tidak sampai masuk ranah hukum. Hal inilah dapat dikatakan pentingnya literasi media sosial untuk diketahui, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.