Lily Astrin Agustiana
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MENGUPAS PEMIKIRAN ABU YUSUF PADA ZAMAN KLASIK DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP EKONOMI DI INDONESIA Lily Astrin Agustiana; Khusniati Rofiah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Vol 3 No 2 (2023): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA)
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/jimesha.v3i2.253

Abstract

Islam melahirkan banyak penganggas ilmu pengetahun dari masa klasik hingga modern saat ini. Pada masa klasik salah satunya yaitu Abu Yusuf, beliau adalah penganggas ilmu ekonomi umat, hal tersebut dengan dibuktikan dengan adanya bukti fisik dari karya tulis beliau yang berjudul “Al-Kharaj” yang mana didalamnya membahas kebijakan ekonomi yakni masalah pajak. Dalam pengambilan kebijakan seyogyanya memberikan solusi yang mendukung, mendorong serta menciptakan kesejahteraan bagi negara dan rakyatnya.Kebijakan ekonomi sangat penting karena ekonomi adalah salah satu masalah utama yang diperhatikan. Tidak sedikit tokoh ekonomi Islam yang berhasil memimpin pemerintahan pada masanya salah satunya pemikiran ekonomi islam masa klasik yakni Abu Yusuf. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menumpulkan studi kepustakaan dengan mengumpulkan buku serta artikel terkait. Adapun hasil dalam artikel ini bahwa kebijakan pajak yang diterapkan pada zaman Abu Yusuf pajak dengan sistem muqasamah (Porposional Tax). Begitu pula dengan keuangan publik beliau memperoleh sumber perbelanjaan untuk pembangunan jangka panjang seperti membangun jembatan dan bangunan serta menggali saluran besar dan kecil dari 3 sumber dana ghanimah, sadaqah, dan harta fay, yang mencakup jizyah, ushr, dan kharaj. Demikian dengan mekanisme pasar Menurut Abu Yusuf sistem ekonomi islam seharusnya mengikuti prinsip mekanisme pasar yakni dengan memberikan kebebasan yang optimal bagi para pelaku didalamnya yaitu produsen dan konsumen. Dalam ekonomi islam penentuan harga dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pasar yakni kekutan permintaan dan penawaran. Kata Kunci: Pemikiran Ekonomi, Ekonomi Islam, Abu Yusuf.