Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Penggunaan Kontrak Elektronik dengan Klausula Eksonerasi pada E-Commerce Tiara Patricia; Richard C. Adam
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): UNES LAW REVIEW (Desember 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1342

Abstract

The current development of digital technology has significantly influenced the way humans conduct transactions in their daily lives, including in commercial activities or buying and selling. This research is conducted to analyze legal issues concerning legal protection for consumers bound by electronic contracts with exoneration clauses. The research method employed is normative or doctrinal. The government has ensured consumer protection by establishing legal provisions through Law Number 8 of 1999, which regulates the prohibition of including exoneration clauses by business entities. Consequently, businesses that include exoneration clauses can be sentenced to criminal law. However, in practice, law enforcement in consumer protection has not been as effective as it should be due to the presence of business entities, specifically e-commerce, that include exoneration clauses in standardized electronic contracts. Furthermore, based on the case of Angga Saputra Ariyanto, e-commerce as a business entity fail to fulfill their obligation to provide compensation. Therefore, it is necessary to address this issue through government oversight of standard clauses that involve the transfer of responsibility.
Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Berkaitan dengan Aset Pihak Ketiga yang Dijadikan Sebagai Harta Pailit Yofi Permatasari; Richard C. Adam
Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Vol. 7 No. 2 (2025): Ranah Research : Journal Of Multidisciplinary Research and Development
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/rrj.v7i2.1280

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi kreditur berkaitan dengan aset pihak ketiga yang dijadikan sebagai harta pailit. Di Indonesia, ketika debitur tidak dapat membayarkan hutang maka seluruh aset miliknya akan disita. Namun, terdapat pengecualian bagi harta milik kreditur separatis yang digunakan sebagai bagian dari harta pailit. Salah satu contoh kasusnya adalah pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1240K/Pdt.Sus-Pailit/2023 sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan hukum bagi kreditur separatis sebagai pihak ketiga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan pada regulasi yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi kreditur yang memiliki jaminan kebendaan diatur dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan berhak untuk menjual aset yang menjadi jaminan tersebut serta dapat menerima hasil penjualannya seolah-olah kepailitan tidak sedang berlangsung. Dalam konteks perlindungan preventif, perjanjian kredit yang melibatkan jaminan kebendaan dari pihak ketiga harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara dalam aspek represif, kreditur memiliki hak untuk mengambil langkah hukum, termasuk mengajukan peninjauan kembali, guna melindungi kepentingan dan hak-haknya.
Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Berkaitan Pembatalan Perjanjian Perdamaian Akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Debitor Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Andika Jinaratana; Richard C. Adam
Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Vol. 7 No. 2 (2025): Ranah Research : Journal Of Multidisciplinary Research and Development
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/rrj.v7i2.1282

Abstract

This research examines the legal protection provided to creditors when a peace agreement is canceled due to unlawful acts by a debtor during suspension of debt payment obligation proceedings. The suspension of debt payment obligation aims to restructure debt and facilitate a mutually beneficial settlement. However, debtors sometimes engage in unlawful actions involving their assets, harming creditors. One such case is Supreme Court Decision No. 440K/Pdt.Sus-Pailit/2024, where PT. Prowell Energi Indonesia, as the PKPU debtor, caused harm to creditors by nullifying a peace agreement. Using a normative legal methodology with a statutory approach, the study finds that the Bankruptcy and Suspension of Debt Payments Obligation Law provides essential legal protection for creditors whose rights are harmed by debtor misconduct. Preventive protection includes applying bankruptcy law principles such as balance and business continuity, requiring debtors to disclose all relevant information honestly and ensure fair remuneration for the administrator’s services throughout the Bankruptcy and Suspension of Debt Payments Obligation Law process. Additionally, repressive protection within the Bankruptcy and Suspension of Debt Payments Obligation Law stipulates that actions by debtors that harm creditors or display bad faith in asset management may result in the termination of the suspension of debt payment obligation process and a declaration of bankruptcy. This research underscores the role of the Bankruptcy and Suspension of Debt Payments Obligation Law in safeguarding creditors’ rights, enforcing debtor accountability, and ensuring a fair and balanced debt restructuring process.
Perlindungan Hukum Debitur Sehubungan Dengan Almasyaqqah Berdasarkan Akad Musyarakah Mutanaqisah (Studi Putusan Pengadilan Agama No. 863/Pdt.G/2020/PA.Mks) Syakira Almanisa; Richard C. Adam
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2148

Abstract

In an agreement, it is crucial for both parties to comprehend the rights and responsibilities that will arise. The agreement also stresses the voluntary responsibility to fulfill obligations, with situations where parties fail to meet their obligations being termed Force Majeure or Masyaqqah events. In the context of Sharia Economic Law, Force Majeure/Masyaqqah refers to circumstances where a party is unable to fulfill their agreed-upon duties due to fatigue, difficulties, and hardships. This concept serves to protect parties experiencing such events. However, in the discussion of Decision Number 863/Pdt.G/2020/PA.Mks, it is explained that parties were unable to meet their obligations due to Force Majeure. This research will also explore the legal protections available to both parties under Sharia Economic Law and applicable Indonesian laws.
Perlindungan Hukum Kreditur dalam Perjanjian Perdamaian dengan Metode Debt Into Shares Conversion Berdasarkan Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst) Chelsea Angellica Wijaya; Richard C. Adam
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3070

Abstract

Perjanjian utang piutang dapat diartikan sebagai hubungan hukum dimana salah satu pihak berhak menerima piutangnya (kreditur) dan salah satu pihak wajib memberikan apa yang menjadi utangnya (debitur). Masalah yang datang ke perusahaan tidak dapat selalu di prediksi. Salah satu contohnya adalah masalah keuangan. Masalah keuangan yang tidak dapat diselesaikan, kemudian perusahaan tidak mampu lagi membayar utangnya kepada kreditur, maka kreditur dapat mempailitkan perusahaan debitur. Melekat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam hal dengan restrukturisasi utang. Salah satu metodenya adalah dengan debt into shares conversion. Metode penelitian dengan yuridis normatif. Metode restrukturisasi utang ini didasarkan pada prinsip kebebasan berkontrak dan ketentuan hukum, meskipun belum ada regulasi khusus yang mengaturnya. Perjanjian perdamaian yang disetujui kreditur dan dihomologasi pengadilan memiliki kekuatan hukum mengikat, serta UU Kepailitan dan PKPU mengatur pembatalan perjanjian perdamaian. Jika dibatalkan, debitur pailit dan kurator akan membereskan harta. Studi kasus Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst menunjukkan bahwa metode konversi utang menjadi saham dapat diterapkan dengan transparansi tinggi. Jika terjadi pelanggaran, kreditur dapat mengambil langkah hukum jika tidak ada kesepakatan alternatif penyelesaian. Perjanjian perdamaian juga mengatur pilihan hukum (choice of law) untuk melindungi para pihak.
Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Perjanjian Kemitraan dan Pengaruhnya Terhadap Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat Joseph Hugo Vieri Iusteli Sola Kira; Richard C. Adam
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3762

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kemitraan serta pengaruhnya terhadap praktik persaingan usaha tidak sehat. Asas kebebasan berkontrak memungkinkan para pihak untuk menetapkan syarat perjanjian secara mandiri tanpa paksaan, namun pada praktiknya sering kali terjadi ketidakseimbangan dalam perjanjian kemitraan antara pelaku usaha besar dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui pendekatan yuridis normatif dan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa perjanjian kemitraan yang bersifat baku cenderung menekan pihak UMKM, menimbulkan praktik persaingan yang tidak sehat. Studi kasus pada Putusan KPPU No. 09/KPPU-K/2020 menunjukkan perlunya intervensi hukum dalam perjanjian baku untuk melindungi pihak yang lebih lemah. Dengan adanya kebijakan perlindungan terhadap UMKM, perjanjian kemitraan diharapkan dapat mengakomodasi prinsip kebebasan berkontrak yang lebih adil dan seimbang. Penelitian ini menegaskan pentingnya revisi perjanjian yang mendukung persaingan usaha sehat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.