Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MANAJEMEN HASIL KRITIS DI INSTALASI RADIOLOGI Riska Khairunnisa; Ari Anggraeni; Muhamad Fa’ik
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 10 (2026): Maret 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Latar Belakang: Hasil kritis dalam pemeriksaan radiologi merupakan temuan yang harus segera dilaporkan kepada dokter pengirim karena dapat memengaruhi keputusan medis dan keselamatan pasien. Di Instalasi Radiologi salah satu rumah sakit, pelaporan hasil kritis memiliki standar waktu maksimal 60 menit. Namun, kondisi di lapangan tidak selalu berjalan ideal, terutama pada jam tertentu ketika jumlah petugas terbatas. Penelitian dilakukan untuk menggambarkan bagaimana proses pelaporan hasil kritis berlangsung di salah satu rumah sakit, melihat ketepatan waktunya, serta memahami faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan agar pelayanan dapat terus diperbaiki. Metode: Penelitian menggunakan metode mixed methods dilaksanakan pada bulan Juni-Agustus 2025. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan radiografer dan dokter radiologi, serta telaah dokumentasi laporan hasil kritis. Analisis kuantitatif digunakan untuk melihat ketepatan waktu pelaporan pada kasus fraktur costae, ileus, dan pneumoperitoneum, analisis kualitatif digunakan untuk memahami kendala dan upaya perbaikan. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan dari 16 pasien dengan hasil kritis, sebanyak 14 laporan (87,5%) berhasil disampaikan dalam waktu ≤ 60 menit. Dua laporan yang melebihi batas waktu terjadi pada malam hari ketika dokter radiologi tidak berada di instalasi, sehingga proses konfirmasi membutuhkan waktu lebih lama. Faktor lain yang berpengaruh antara lain jumlah pasien yang tinggi, antrean pelayanan, serta kendala teknis komunikasi. Kesimpulan: Pelaksanaan pelaporan hasil kritis sudah mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) dengan waktu pelaporan yang ditetapkan ≤ 60 menit. Faktor-faktor yang mempengaruhi lamanya waktu pelaporan antara lain keterbatasan tenaga dokter spesialis radiologi, tingginya jumlah pasien, antrean pelayanan, serta kendala teknis. Berdasarkan SPO salah satu rumah sakit, pelaksanaan pelaporan hasil kritis di Instalasi Radiologi salah satu rumah sakit ini telah berjalan cukup baik dengan capaian ketepatan waktu sebesar 87,5%. Namun, apabila ditinjau berdasarkan standar nasional KMK HK.01.07/MENKES/1596/2024, pelaksanaan pelaporan hasil kritis tersebut belum sesuai. Saran: Diperlukan penambahan tenaga ahli, penataan jadwal kerja yang lebih proporsional, peningkatan sistem komunikasi agar pelaporan hasil kritis berlangsung lebih cepat, stabil, dan mendukung keselamatan pasien. Perlu dilakukan revisi SPO waktu pelaporan hasil kritis ≤ 30 menit agar selaras dengan KMK Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024.