Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan salah satunya adalah dengan disusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Teori yang di gunakan untuk peneleitian yaitu Dzikra menyatakan bahwa untuk mengatur persepsi atas kualitas layanan meliputi 5 (lima) dimensi, yaitu: 1. Tangible(Bukti Fisik) 2. Reliability (Keandalan) 3. Responsiveness (Daya Tanggkap) 4. Assurance (Jaminan) 5. Empathy (Empati). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Adapaun informan penelitian ini adalah pegawai dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten konawe serta masyarakat yang mengurus layanaan di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten konawe. Teknik pengumpulan data yang di perlukan penyelidikan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisisi data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menujukkan bahwa kualitas pelayanan sudah cukup mencapai tingkat terbaik sesuai dengan teori kualitas pelayanan yang dikemukakan oleh dzikra. Kualitas pelayanan publik di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu konawe menurut dimensi tangible sudah baik dengan tersedianya fasilitas dalam mengurus layanan dan website membuat surat izin usaha, dimensi reliability cukup baik dengan pegawai yang menguasai tugasnya, dimensi responsiviness sudah baik pihak instansi telah bertanggung jawab dengan menyediakan sistem untuk membantu setiap masyarakat yang melakukan perizinan. Dimensi assurance (Jaminan) sudah baik, Pemberian layanan sudah sesuai dengan apa yang telah dijanjikan. Dimensi empathy sudah baik karena pegawai melakukan pelayanan dengan ramah dan tegas. Faktor penghambat kualitas pelayanan itu sendiri adalah sarana prasarana yang masih kurang yaitu belum tersedianya komputer staff from office digunakan untuk mencata data-data pengujung. Sedangkan untuk faktor, sistem pendaftaran pebuatan izin usaha sudah bisa melalui online dengan alamat website yang telah diberiakan dan fasilitas pelayanan serta kepegawaian atau staf yang berkompoten.