Mengambil sejengkal tanah dari milik orang lain telah dilarang oleh Rasulullah dalam haditsnya. Hadits tersebut harus dibaca ulang dalam konteks sekarang pada ranah perampasan lahan yang semakin marak. perampasan lahan bukan lagi pengambilan sejengkal tetapi dalam jumlah lokasi yang sangat luas. Perampasan lahan banyak dilakukan elit korporasi dengan dukungan penguasa, biasanya dengan sebuah perampasan dengan cara kekerasan atau dengan secara legal hukum lewat manipulasi administrasi dan keputusan pengadilan, selanjutnya diikuti dengan ulah manusia berupa eksploitasi yang menimbulkan krisis.Tehnik analisa menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu menganalisis teks hadist dengan komponen yang biasa menyertainya. Pengkajian hadits tentang perampasan lahan dimaksudkan untuk mengeksplorasi makna hadis secara tekstual dan kontekstual atau mengambarkan realitas yang dapat memberi kontribusi pemikiran terkait perampasan lahan tersebut. Diantara hasilnya bahwa ulah manusia yang banyak memberikan andil dalam kerusakan di bumi adalah penguasaan perampasan lahan oleh korporasi, bahkan perampasan lahan tersebut dapat diklaim sebagai sebab utama dari kerusakan lingkungan hidup dan ekosistemnya, Taking even an inch of land from another person has been prohibited by the Prophet Muhammad in his hadith. This hadith must be reread in the current context of the increasingly rampant realm of land grabbing. Land grabbing is no longer just taking an inch but in a very large number of locations. Land grabbing is often carried out by corporate elites with the support of those in power, usually with a seizure by force or by legal means through administrative manipulation and court decisions, then followed by human actions in the form of exploitation that causes a crisis. The analysis technique uses a qualitative descriptive method, namely analyzing the text of the hadith with its usual components. The study of the hadith on land grabbing is intended to explore the meaning of the hadith textually and contextually or describe the reality that can contribute to thinking related to land grabbing. Among the results is that human actions that contribute greatly to the destruction of the earth is the control of land grabbing by corporations, in fact, this land grabbing can be claimed as the main cause of environmental damage and its ecosystem.