Fitria Mita Sari
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Telaah Ma’anil Hadis Memilih Pasangan Hidup yang Mapan (Kasus Hadis Fathimah Binti Qais) Fitria Mita Sari; Febriyeni Febriyeni
Journal Education And Islamic Studies Vol 1 No 1 (2023): Journal Education And Islamic Studies
Publisher : Institut Agama Islam Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55062//JEDIES.2023.v1i1.158/5

Abstract

Saat ini, kriteria penting dalam memilih pasangan hidup adalah kekayaan atau stabilitas dan merupakan modal utama pria untuk berumah tangga. Perempuan yang mengutamakan kemapanan sering disebut matre, segala sesuatu yang hanya memandang uang dan materi, padahal secara realistis perempuan membutuhkan kehidupan dirinya dan anaknya kelak agar tidak kekurangan. Seperti dalam kasus Hadits Fatimah binti Qais, Nabi SAW menganjurkan Fatimah untuk tidak memilih orang miskin dan memilih orang yang mapan. Penelitian ini menggunakan metode analisis hadis, dengan pendekatan tekstual dan kontekstual. Berdasarkan analisis hadis memilih pasangan hidup yang mapan secara tekstual, kemiskinan berarti tidak mampu memenuhi kebutuhan nafkah dan tidak memiliki harta. Dari segi kontekstual, dilihat dari asbabul wurud dan tujuannya, Fatimah binti Qais adalah seorang putri bangsawan yang taraf hidupnya berkecukupan dan tidak sebanding dengan kehidupan Mu'awiyah bin Abu Sufyan yang susah dan miskin terutama dalam hal nafkah. Rasulullah memilih Usamah bin Zaid sebagai suami Fatimah karena kelebihan dan kecocokannya, sehingga tercapai kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah ketika menikah dengan Usamah. Kestabilan yang dimaksud adalah kemampuan seorang laki-laki untuk bertanggung jawab memenuhi segala kebutuhannya dengan kehidupan finansial yang cukup. Mapan bukan berarti harus kaya, tapi hidup mapan dan tidak ada kekurangan ekonomi. terutama dalam hal pemeliharaan. Rasulullah memilih Usamah bin Zaid sebagai suami Fatimah karena kelebihan dan kecocokannya, sehingga tercapai kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah ketika menikah dengan Usamah. Kestabilan yang dimaksud adalah kemampuan seorang laki-laki untuk bertanggung jawab memenuhi segala kebutuhannya dengan kehidupan finansial yang cukup. Mapan bukan berarti harus kaya, tapi hidup mapan dan tidak ada kekurangan ekonomi. terutama dalam hal pemeliharaan. Rasulullah memilih Usamah bin Zaid sebagai suami Fatimah karena kelebihan dan kecocokannya, sehingga tercapai kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah ketika menikah dengan Usamah. Stabilitas yang dimaksud adalah kemampuan seorang laki-laki untuk bertanggung jawab memenuhi segala kebutuhannya dengan kehidupan finansial yang cukup. Mapan bukan berarti harus kaya, tapi hidup mapan dan tidak ada kekurangan ekonomi.