Pengkajian resep merupakan kegiatan dalam pelayanan kefarmasian yang meliputi penerimaan resep sampai pemberian informasi kepada pasien baik pasien rawat jalan ataupun rawat inap. Dalam proses pelayanannya terdapat aspek-aspek yang harus dikaji, yaitu aspek administrasi, farmasetik, dan klinis. Pengkajian resep bertujuan untuk menelaah kesalahan yang mungkin muncul pada resep, sehingga tidak terjadi medication error. Penelitian ini merupakan jenis penelitian non eksperimental dengan rancangan penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan pendekatan retrospektif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh resep racikan pediatri di RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah Kota Makassar periode Januari-Maret 2023 yang memenuhi kriteria inklusi sebanyak 64 lembar resep. Hasil penelitian menunjukkan presentase kelengkapan aspek administrasi yaitu nama pasien (100%), umur pasien (100%), berat badan pasien (48,43%), tinggi badan pasien (0%), nama dokter (100%), nomor SIP dokter (100%), paraf dokter (37,5%), tanggal penerimaan resep (100%), ruangan unit asal resep (92,18%). Kesesuaian aspek farmasetik yaitu nama dan jumlah obat (100%), bentuk sediaan (73,43%), kekuatan sediaan (68,92%), dosis obat (85,65%), aturan dan cara penggunaan (96,87%), obat yang stabil berdasarkan higroskopisitas (70,57%) dan berdasarkan fotolisis (25,55%), kompatibilitas (100%). Kesesuaian aspek klinis yaitu duplikasi pengobatan (98,43%), ketepatan dosis (71,87%), dan interaksi obat (20,31%). Dapat disimpulkan bahwa dari semua aspek yang telah diteliti di RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah kota Makassar belum memenuhi standar berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.