Penyakit menular yang menjadi prioritas program Indonesia sehat adalah pemberantasan Tuberculosis Paru. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Hubungan Peran Pengawas Minum Obat (PMO) Dengan Kepatuhan Minum Obat Pada Pasien Tuberculosis Paru di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. Pengambilan data dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023. Tuberculosis Paru adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis. Kepatuhan adalah tingkat pasien melaksanakan cara pengobatan yang disarankan oleh dokter. Peran PMO adalah melakukan pengawasan dalam hal kepatuhan minum obat dan berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan. Jenis penelitian Observasional dengan pendekatan Cross Sectional. Jumlah populasi 125 responden dengan jumlah sampel 76 responden. Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling. Metode pengumpulan data melalui kuesioner dan lembar observasi. Uji validitas peran PMO 10 item pernyataan valid dengan uji reliabilitas 0,690 (cukup kuat). Analisa data menggunakan Uji Chi-Square dan kontingensi koefisien untuk keeratan. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar peran PMO mendukung dan pasien Tuberculosis Paru patuh minum obat yaitu 49 orang (98,0%). Ada hubungan peran PMO dengan kepatuhan minum obat. Hasil uji statistik Chi-Square dengan p-value 0,000 dan rhitung 0,526 artinya hubungan kedua variabel erat. Kesimpulan terdapat Hubungan Peran Pengawas Minum Obat (PMO) Dengan Kepatuhan Minum Obat Pada Pasien Tuberculosis Paru. Diharapkan Puskesmas Gunungguruh terus melakukan kunjungan rumah secara berkala sebagai dukungan dan pengawasan terhadap pengobatan pasien.