Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR (PUTUSAN PERKARA NOMOR 1287/PID.B/2023/PN MDN) Arinda Risna Cherylia Siregar; Amelia Situmorang; Denni Iwan Permata Saragih; Parlaungan Gabriel Siahaan; Dewi Pika Lbn Batu
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No 4 Tahun 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v6i4.22459

Abstract

Pencurian adalah salah satu dari tindak pidana yang meresahkan masyarakat sehingga perlu di antisipasi dan ditindak lanjuti. Tindak pidana pencurian telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Buku II Bab XXII Pasal 362 hingga Pasal 367. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang akan mengkaji aspek-aspek (untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di dalam). hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim memutuskan  pidana penjara 4 (Empat) Tahun dan 3 (Tiga) Bulan kepada terdakwa Maka dalam hal mengenai unsur dan disesuaikan dalam fakta di persidang penulis melihat hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum yaitu mendakwa tererdakwa I Fransisco terdakwa II Muhammad Rizki terdakwa III Tamim benar telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaiman diatur dalam Pasal 363 KUHP.  Hakim setelah menguraikan fakta yang terungkap dipersidangan selanjutnya akan mempertimbangkan mengenai unsur Pasal yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum dengan fakta yang terungkap dipersidangan. Dalam perkara Pidana (Pustusan No. 1287/Pid.B/2023/PN Mdn) hakim mepertimbangkam megenai dakwaan yaitu dengan mendakwakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, yang terjadi ketika seseorang melakukan pencurian dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, menggunakan senjata, atau bersekongkol dengan orang lain.