S. Serbabagus
Fakultas Hukum, Universitas Islam Darul ‘Ulum Lamongan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI PADA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) S. Serbabagus
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 1, No 1 (2017): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v1i1.6

Abstract

Perumusan masalah dalam tulisan ini adalah tentang pertanggungjawaban pidana terhadap kejahatan korporasi pada Tindak Pidana Pencucian Uang, serta selanjutnya bagaimanakah dalam hal Terpidana tidak dapat memenuhi pidana denda sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang? Bertitik tolak dari pemilihan metode penelitian hukum normatif, maka pendekatan masalah yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kejahatan Korporasi pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) tetap dapat dipidana sebagaimana diatur oleh undang-undang tersebut, karena pada undang-undang ini tidak hanya perseorangan yang dapat dipidana tetapi juga corporate sebagai pelaku kejahatan.Tentang apabila Korporasi sebagai Pelaku kejahatan sebagaimana dimaksud tidak dapat memenuhi pidana denda yang dijatuhkan maka dapat diganti dengan perampasan harta kekayaan milik korporasi atau personil pengendali korporasi yang nilainya sama dengan putusan pidana denda yang dijatuhkan.Kata Kunci: Korporasi, Tindak Pidana Pencucian Uang.