Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dampak Saham Syariah, Obligasi Syariah (Sukuk), Dan Reksadana Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia (Studi Kasus 2011-2020) Nurwita; Ikhsan Fajri; Zuliani; Zulfan Yusuf; Yuni Ayu Safitri
JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi) Vol. 9 No. 6 (2023): Desember 2023
Publisher : Sekretariat Pusat Lembaga Komunitas Informasi Teknologi Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35870/jemsi.v9i6.1718

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah saham syariah, sukuk dan reksadana syariah yang merupakan instrumen pasar modal syariah memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pasar modal syariah memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang dibuktikan dengan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang menekankan pada pembuktian hipotesis yang disusun atas dasar rumusan masalah. teknik pengumpulan data dilakukan dengan melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis data dilakukan dengan menggunakan alat analisis bernama E-Views. Berdasarkan hasil pengujian, uji t menunjukkan bahwa variabel saham syariah (X1) signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional (Y). Dengan nilai probabilitas sebesar 0,0050 < 0,05. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa saham syariah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kata lain, perubahan harga saham akan mempengaruhi pendapatan saham syariah yang dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan hasil pengujian, hal ini dapat dilihat pada grafik uji t. Variabel sukuk (X2) tidak signifikan secara statistik terhadap pertumbuhan ekonomi nasional (Y). Dengan nilai probabilitas sebesar 0,0165 0,05. Oleh karena itu, pembahasan ini menunjukkan bahwa reksadana syariah tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
IMPLEMENTASI SISTEM UJRAH AL-MUSAMMA PADA PEKERJA PERUSAHAAN PERKEBUNAN SAWIT PT FAJAR BAIZURY & BROTHER DITINJAU DARI ETIKA HUKUM EKONOMI SYARIAH Wahyuddin; A. Hamid; Zuliani; Ikhsan Fajri; Zulfan Yusuf
JURNAL ILMIAH EDUNOMIKA Vol. 10 No. 1 (2026): EDUNOMIKA
Publisher : ITB AAS Indonesia Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/jie.v10i1.19374

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi sistem ujrah al-musamma dan tinjauan etika hukum ekonomi syariah pada pekerja perusahaan PT. Fajar Baizuri & Brother Afdeling VIII yang berada di gampong Kreung Itam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field researh), Adapun pendekatan yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data dalam penelitian ini reduksi data, penyajian data dan verrfikasi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa; (1) Implementasi sistem ujrah al-musamma pada pekerja perusahaan PT. Fajar Baizuri & Brother Afdeling VIII yang berada di gampong Kreung Itam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya memberikan upah dengan kesepakatan 7 jam perhari sesuai UMP Aceh Rp. 3.460.672 perbulan serta Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp.3.460.672. Upah yang diterima oleh karyawan harian tetap ini merupakan upah pokok, premi panen, premi pemupukan, tunjangan natura, jamsostek serta fasilitas lainnya. Selain karyawan tetap harian, perusahaan juga memiliki karyawan harian lepas. Dimana sistem upah yang diperoleh yakni dihitung perhari kerja (1 HK = 7 Jam). Upah yang diterima oleh buruh harian lepas ini jika menghasilkan 69 jejang buah kecil dikalikan harga buah kecil 1 jenjang = 2.000 sebesar Rp. 138.000/HK, sedangkan upah yang diterima jika menghasilkan 58 jenjang buah besar dikalikan harga buah besar 1 jenjang = 2.400 sebesar Rp. 139.200/HK. Sistem upah karyawan harian lepas hanya terpacu pada upah pokok, premi panen (tambahan upah atau gaji untuk permanen dan pengawas panen), pemupukan dan pembabatan. (2) Tinjauan etika hukum ekonomi syariah pada pekerja perusahaan PT. Fajar Baizuri & Brother Afdeling VIII yang berada di gampong Kreung Itam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya. Pembayaran upah kepada karyawan jika telah menyelesaikan pekerjaannya selama sebulan terlebih dahulu kemudian pekerja akan menerima upahnya ditanggal 15 secara tunai, terdapat sebagian pekerja perusahaan perkebunan sawit Afdeling VIII tidak melaksanakan kerja yang baik, yaitu sikap tidak bertanggung jawab karena melakukan pelanggaran pemotongan buah mentah dan sering absen kerja sehingga mereka mendapatkan teguran berupa surat peringatan.