Novita Majid
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Mulawarman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Prinsip Keadilan Sosial Terhadap Hak Tenaga Kerja Perempuan di Pertambangan Batubara Samarinda Yulia Rahmawati; Suryaningsi Suryaningsi; Novita Majid
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i1.1183

Abstract

Hak pekerja perempuan telah dijamin dalam konstitusi, undang-undang, dan beberapa peraturan pelaksanaannya. Jaminan hak tersebut sejalan dengan berbagai konvensi internasional yang mengatur hak pekerja perempuan. Perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan merupakan salah satu realisasi hak asasi manusia yang senantiasa diakui, dihargai, dan dilindungi. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan keadilan sosial sebagai prinsip terhadap pemenuhan hak tenaga kerja perempuan di pertambangan batubara Samarinda dan mengetahui faktor penghambat dan pendukung penerapan keadilan sosial sebagai prinsip terhadap pemenuhan hak tenaga kerja perempuan di pertambangan batubara Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian pelaku usaha telah memenuhi hak tenaga kerja, baik hak di bidang reproduksi maupun hak di bidang sistem pengupahan. Kemudian dalam pelaksanaannya terdapat faktor penghambat seperti sebagian pelaku usaha tidak mencantumkan hak-hak pekerja perempuan sehingga masih terdapat hak-hak pekerja perempuan yang belum dipenuhi, tidak ada sosialisasi, menyediakan fasilitas yang dibutuhkan dan juga kurangnya wawasan pekerja perempuan terhadap haknya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun selain itu juga terdapat faktor pendukung, seperti sebagian pelaku usaha telah mencantumkan dan menjelaskan apa saja hak dan fasilitas yang disediakan untuk pekerja perempuan, menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh pekerja khususnya pekerja perempuan dan juga membuat kebijakan sendiri guna kesejahteraan pekerja perempuan.