p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Jauhari D. Kusuma
Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertanggungjawaban Hukum Bagi Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor : 1/Pid.sus-Anak/2022/Pn.mtr.) Facransyah Facransyah; Jauhari D. Kusuma; I Gede Sukarmo
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbuatan Pidana atau tindak pidana adalah perbuatan atau tindakan yang melanggar aturan/apa yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang sebagai perbuatan yang tidak boleh dilakukan / perbuatan yang dilarang dan perbuatan yang dapat dicela. Tindakan pidana tidak mengenal adanya batasan usia dari sudut pelaku maupun korbannya. Siapapun bisa terlibat dalam suatu perbuatan pidana, termasuk anak. Dahulu, jika anak hanya menjadi korban dari perbuatan pidana, namun akhir-akhir ini anak dapat melakukan suatu tindak pidana yang bahkan tindak pidannya setara dengan pidana orang dewasa atau dikategorikan sebagai tindak pidana berat. Tindak pidana pencurian yang diatur dalam Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP dinamakan pencurian dengan kualifikasi (gequalificeerd diefstal). Istilah yang dirasa tepat adalah yang digunakan oleh R. Soesilo yaitu ”pencurian dengan pemberatan” sebab dari istilah tersebut sekaligus dapat dilihat, bahwa karena sifatnya maka pencurian itu diperberat ancaman pidananya. Skripsi ini berjudul “Pertanggungjawaban Hukum Bagi Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor.1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Mtr.). Yang dalam penulisannya menggunakan metode penelitian yang bersifat Yuridis Normatif. Jenis pendekatan yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis bahan-bahan penulisan penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimana penerapan unsur-unsur tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan bagi anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor.1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Mtr.?, 2). Apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor.1/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Mtr.?. Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa, penerapan ketentuan pidana dalam perkara No. 1/Pid.Sus.Anak./2022/PN.Mtr tindak pidana pencurian yang dilakukan Anak, jika dilihat dari dakwaan Penuntut umum, tuntutan Penuntut Umum dan pertimbangan hakim pengadilan dalam amar putusannya telah memenuhi unsur dan syarat dipidananya terdakwa. Kemudian hal-hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam menerapkan pidana bagi anak dalam perkara No. 1/Pid.Sus.Anak./2022/PN.Mtr di Pengadilan Negeri Mataram. Hal-hal yang memberatkan, antara lain: (1) Perbuatan anak meresahkan masyarakat; (2) Anak sudah pernah dijatuhi hukuman pidana. Sementara itu, hal-hal yang meringankan antara lain: (1) Korban telah memaafkan perbuatan anak; (2) Anak mengakui perbuatannya; (3) Anak bersikap sopan selama dipersidangan.
Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Persetubuhan Yang Dilakukan Oleh Bapak Kandung Terhadap Anak Kandung Enggar Prasnatari; Jauhari D. Kusuma; Anwar Anwar
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak merupakan bagian dari generasi penerus bangsa dimasa yang akan datang yang harus dilindungi segala hak-haknya. Saat ini seringkali kita dengar terjadi kekerasan terhadap anak, salah satunya yang sering terjadi diwilayah Lombok Tengah yakni persetubuhan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat bahkan bapak kandungnya. Dalam hal ini hukum harus memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak agar dapat memberikan efek jera terhadap pelaku persetubuhan, adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah apa yang menyebabkan anak sebagai korban tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh orangtuanya dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban Tindak Pidana Persetubuhan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang mencocokkan kondisi dilapangan melalui wawancara langsung dengan narasumber yaitu Kanit PPA AIPDA PIPIN SETYANINGRUM. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan pasal terhadap pelaku bapak kandung yang menyetubuhi anaknya dapat dikenakan dengan pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang RI no. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 ( lima belas ) tahun, paling sedikit 5 ( lima ) tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman pokok dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 ( lima miliar rupiah ).