Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASPEK LEGAL PEMBERIAN IZIN RITEL MODERN BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Lalu Rusdi; Salim HS; Aris Munandar
JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Vol 12 No 1 (2024): Vol 12 No 1 Januari 2024
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis Bagaimanakah pengaturan pemberian izin ritel modern di Indonesia; Bagaimanakah penerapan prinsip keadilan ekonomi dalam pemberian izin ritel modern di Indonesia dan Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pasar tradisional di sekitar ritel modern. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Jenis Penelitian yaitu penelitian hukum normative, Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konsep dan pendekatan perundang-undangan, sumber bahan hukum yang digunakan adalah Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder dan Bahan Hukum Tertier. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi dokumen (library research). Analisis Bahan hukum dengan metode teknik harmonisasi dan pengambilan kesimpulan dengan metode deduktifKesimpulan dalam penelitian ini adalah 1). pemberian izin ritel modern di Indonesia masih belum menerapkan pertauran-perundang-undangan yang berlaku dengan optimal dan masih banyak pelanggaran terutama terkait jarak antara ritel modern dan pasar tradisional; 2). Penerapan prinsif keadilan ekonomi terkait pasar tradisonal dan ritel modern masih dikatakan beluma adil, karena masih banyak di daerah-daerah dimana pemerintah daerah tersebut lebih memperioritaskan ritel modern dibandingkan dengan pasar tradisional, pasar tradisional dibiarkan kumuh, kotor dan tidak terurus; 3). Perlindungan hukum bagi pasar tradisonal masih belum optimal karena banyak ditemukan ritel modern yang masuk ke desa-desa serta berdekatan dengan pasar tradisional, hal ini jelas bertentangan dengan peraturan yang ada, namun fakta tersebut dibiarkan oleh pemerintah daerah