Jaringan pejalan kaki seperangkat titik (node) dan garis (line) yang saling berhubungan yang mewakili kemungkinan rute dari satu lokasi lain.Biasa digunakan untuk analisis sumber dasya yang bergerak melalui sekumpulan fitur yang saling berhubungan ini mencakup penentuan jalur optimal menggunakan aturan keputusan yang ditentukan.Analisis ini dapat membantu pemerintah khususnya Kota Semarang dalam memperbaiki fungsi pedestrian. Pada saat ini seringkali pedestrian seringkali dihunakan sebagai tempat berjualan, tempat tambal ban maupun parkir liar sehingga para pejalan kaki merasakan ketidak nyamanan di pedestrian ketika berjalan. Hal tersebut meningkatkan resikonya terjadi kecelakaan baik terserempet kendaraan yang melewati pedestrian maupun para pejalan kaki yang pada akhirnya harus berpindah menggunakan bahu jalan untuk berjalan kaki. Oleh karena itu pedestrian sangat penting dibangun untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para pejalan kaki maupun pengendara. Dalam keputusan Direktur Jendral Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember tahun 1999 telah disepakati bahwa trotoar/pedestrian adalah bagian dari jalan raya yang khusus disediakan untuk pejalan kaki. Pedestrian networks are a set of interconnected nodes and lines representing possible routes from one location to another. Typically used for basic source analysis moving through this set of interconnected features involves determining the optimal path using defined decision rules. This analysis can help the government, especially the city of Semarang, in improving pedestrian functions. At this time, pedestrians are often used as a place to sell, tire patches and illegal parking so that pedestrians feel uncomfortable on the pedestrian when walking. This increases the risk of accidents either being hit by a vehicle passing pedestrians or by pedestrians who eventually have to move using the shoulder of the road to walk. Therefore, it is very important to build pedestrians to ensure safety and comfort for pedestrians and motorists. In the decision of the Director General of Highways No.76 / KPTS / Db / 1999 dated December 20, 1999, it was agreed that sidewalks / pedestrians are part of the road specifically provided for pedestrians