Alfred Yetno
Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Protection of Personal Data With the Principle of Prioritizing Protecting User Privacy in an Effort to Realize Legal Goals in Indonesia Alfred Yetno
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2021): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v4i1.761

Abstract

Many Indonesian people take advantage of the development of information technology in the digital world to carry out activities and work so that not a few technologies that are currently developing to run require people's personal data so that they are vulnerable to being misused and experiencing data leaks that can harm the owner of the data. In order for this not to happen, the Government of Indonesia is obliged to protect and safeguard the personal data of the Indonesian people by protecting the privacy of the owner of the personal data from any form of misuse and leakage of personal data that can harm the Indonesian people so that the purpose of Indonesian law is to protect every Indonesian citizen's rights mandated in the 1945 Constitution can be realized and run well. In order to strengthen the current legal rules for protecting personal data and user privacy, the Indonesian government can apply the principle of prioritizing protecting personal data and user privacy which has been previously implemented by various European Union countries in the personal data protection rules known as General Data Protection. Regulation (GDPR). The application of these principles can be used in every system that exists in the digital world today that uses the public's personal data so as to avoid the possibility of misuse of personal data and leakage of personal data. and a supervisory system from the Government that becomes a single unit so that the Government of Indonesia can monitor and control the public's personal data by maintaining the security of personal data from misuse of personal data and leakage of personal data from the system and giving the community the right to monitor and control personal data related to data privacy. them so that the personal data and privacy of Indonesian users are protected and well maintained
Penyelesaian Kasus Hukum Pada Transaksi Elektronik Atau E-Commerce Bagi Konsumen di Era Digital di Indonesia Alfred Yetno
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2022): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v5i2.912

Abstract

Berdasarkan undang-undang tentang perlindungan konsumen dalam penyelesaian sengketa konsumen ada dua cara yaitu melalui pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (non litigasi). Dalam mekanisme melalui pengadilan (litigasi) tidak terlalu efektif dalam menyelesaikan sengketa transaksi elektronik atau e-commerce di Indonesia. Hal ini di karenakan gugatan sengketa konsumen pada umumnya berjumlah nominal yang kecil dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. Sedangkan mekanisme penyelesaian dari sengketa konsumen dari luar pengadilan (non litigasi) dapat menimbulkan beberapa persoalan yang salah satunya dalam tahap permulaan dimana pelaku usaha dan konsumen biasanya sulit menyepakati penyelesaian sengketa konsumen dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan peraturan tentang mekanisme tata cara dari penyelesaian gugatan sederhana dengan mekanisme agar dapat memberikan proses penyelesaikan sengketa yang sederhana, cepat dan terjangkau bagi masyakarat Indonesia. Akan tetapi proses mekanisme tersebut berpotensi dapat menimbulkan persoalan bagi konsumen e-commerce yang mewajibkan kedua pihak yang bersengketa tersebut menetap di wilayah atau tempat yang sama. Pendekatan secara daring atau online sangat penting dalam penyelesaikan sengketa konsumen di era digital Indonesia dengan proses yang sederhana, singkat dan cepat serta terjangkau sehingga mudah diakses oleh semua masyarakat selaku konsumen. Mahkamah Agung (MA) sudah menerapkan sistem secara online yang disebut dengan sistem e-court. Sistem ini memiliki fasilitas yang memudahkan untuk pengajuan gugatan, dalam proses pembayaran dan tahapan pemanggilan dari kedua pihak yang bersengketa melalui elektronik atau online. Maka undang-undang tentang Perlindungan Konsumen dalam proses penyelesaikan sengketa konsumen saat ini perlu direvisi. Dalam revisi peraturan hukum ini harus dapat mengakomodir dengan lebih detail mengenai wujud karakteristik sengketa konsumen terkait dengan transaksi e-commerce di era digital saat ini di Indonesia. Sehingga aturan hukum yang ada buat nantinya dapat memberikan payung hukum dan penjelasan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa konsumen yang lebih tepat dan memiliki keharmonisan serta berisi segala mekanisme penyelesaian sengketa konsumen secara daring atau online. Dengan revisi tersebut dapat memberikan payung hukum yang tepat untuk konsumen pada era digital saat ini bagi masyarakat di Indonesia.
Penegakan Hukum Tindak Pidana Pertambangan Sebagai Implementasi Perlindungan Terhadap Pemanfaatan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan Kiki Kristanto; Alfred Yetno; King On Putra Jaya Jaya; Eko Basuki Trimortiono; Affan Efendi
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v6i1.965

Abstract

Keberadaan dan kelestarian sumber daya alam adalah tanggung jawab bersama, karenanya sumber daya alam yang ada harus dapat dilindungi dan dikelola dengan sebaik mungkin, sehingga generasi mendatang dapat turut serta merasakan dan menikmati keberadaan sumber daya alam yang melimpah. Dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggungjawab, maka perlu dilakukan perlindungan terhadap sumber daya alam dalam berbagai perspektif. Salah satunya perlindungan terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang diimplementasikan melalui penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana dibidang pertambangan. Penerapan sanksi pidana dalam penegakan hukum pidana merupakan ultimum remedium. Artinya upaya hukum terakhir karena tujuanya adalah untuk memproses secara hukum pidana. Implementasi perlindungan terhadap pemanfaatan sumber daya alam melalui penegakan hukum pidana merupakah instrument represif yang digunakan untuk dapat menjawab tantangan antara kebutuhan investasi dan pelestarian lingkungan, pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan, yang berjalan secara efekktif, efisien dan bertanggungjawab guna memberikan kesejahteraan bagi masyarakat serta untuk mencegah eksploitasi yang berlebihan dalam upaya mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan