Mailiza Fitria
Universitas Islam Negeri Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Operasi Plastik dan Selaput Dara (Antara Kebutuhan dan Keinginan) dalam Perspektif Hukum Islam Mailiza Fitria
USRATY : Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/usraty.v1i1.6629

Abstract

Berbagai persoalan telah dihadapi umat Islam di era kontemporer ini yang butuh solusi cepat bagaimana hukumnya. Salah satunya adalah operasi plastik dengan semua variannya, termasuk operasi selaput dara. Permasalahan ini telah menjadi topik pembahasan yang cukup hangat dan menggelitik, karena berkaitan erat dengan agama, sosial, budaya, dan dengan gaya hidup masyarakat modern. Sementara di lain pihak, hal ini tidak dikaji secara eksplisit oleh ulama-ulama klasik terdahulu yang terbukti dengan tidak ditemukan pembahasannya di dalam kitab-kitab karya mereka. Penelitian ini membahas seputar operasi plastik dan salah satu variannya yaitu operasi selaput dara dengan pertimbangan kebutuhan atau keinginan ditinjau dari perspektif  hukum Islam. Sehingga diharapkan nantinya mampu memberikan solusi konkrit terhadap permasalahan tersebut. Peneliti menggunakan metode  penelitian pustaka (library research) dengan teknik analisis deskriptif dengan sumber data berasal dari  berbagai sumber data. Hasil dari penelitian ini bahwa  operasi plastik dan selaput dara berdasarkan tujuan prosedurnya, yaitu kalau untuk pengobatan yang bersifat darurat ( dharurah ) dan kebutuhan mendesak (hajjiyah), maka diperbolehkan dengan berbagai pertimbangan hukum Syari’at. Sedangkan kalau bertujuan hanya sekedar untuk kecantikan/estetik, maka hukum Islam memandang ini adalah hal yang dilarang sehingga perbuatannya haram hukum melakukanya. Various problems have been faced by Muslims in this contemporary era that need a quick solution to the law. And one of them is plastic surgery with all its variants, including hymen surgery. This problem has become a topic of discussion that is quite warm and intriguing, because it is closely related to the sociological aspects of society, coupled with the lifestyle of modern society. Meanwhile, on the other hand, this was not studied explicitly by earlier classical scholars, as evidenced by the absence of discussion in their books. This study discusses plastic surgery and one of its variants, namely hymen surgery with consideration of needs or desires from the perspective of Islamic law. So that it is hoped that later it will be able to provide concrete solutions to these problems. Researchers used library research methods with descriptive analysis techniques with data sources derived from various sources. The results of this study are that plastic surgery and hymen are based on the purpose of the procedure, namely if it is for treatment that is emergency (dharurah) and urgent needs (hajjiyah), then it is permissible with various considerations of Shari'a law. Meanwhile, if the aim is just for beauty/aesthetics, then Islamic law views this as something that is prohibited so that the act is considered unlawful
Resiliensi Larangan Perkawinan Antarwarga Nagari Singkarak dengan Saniangbaka Prespektif Saddu Al Dzari'ah Mailiza Fitria; Zhaky Kastia Rahmadhan; Rahmad Gunawan; Beni Firdaus; Iti Septi
Journal of Islamic Law and Wisdom Vol. 1 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Program Studi Magister Hukum Islam - UIN Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The prohibition of marriage between residents of Nagari Singkarak and Nagari Saniangbaka is a social tradition that remains strong to this day. This prohibition stems from the historical belief that the ancestors of both nagari came from the same father, albeit different mothers, and are therefore considered to be closely related. This study aims to examine the factors that cause this prohibition to remain in place and analyze them from the perspective of saddu al-dzari'ah, a concept in Islamic law that aims to prevent harm. This study uses a qualitative method with a normative-sociological approach through interviews with various parties from the local community, supported by reference data from relevant books and articles. The results show that this marriage prohibition persists because of the witnesses required for violators and its relevance to the principle of saddu al-dzari'ah, as it aims to prevent things that can cause social and moral harm, such as kinship conflicts, social tensions, and violations of the sanctity of blood relations. The community's determination to uphold this prohibition reflects the resilience of traditions combined with Minangkabau religious and cultural values. Although some people feel disappointed because the prohibition limits their freedom to choose a life partner, in general, the community considers that this provision brings mutual benefit. Thus, the prohibition of marriage between residents of Singkarak and Saniangbaka can be understood as an implementation of the principle of saddu al-dzari'ah in a socio-cultural context that aims to maintain the honor, friendship, and social stability of the community. Larangan perkawinan antarawarga nagari Singkarak dengan warga nagari Saniangbaka merupakan tradisi sosial yang masih bertahan kuat hingga kini. Larangan ini berakar dari keyakinan sejarah bahwa nenek moyang kedua nagari tersebut berasal dari ayah yang sama, meskipun berbeda ibu, sehingga dianggap memiliki hubungan kekerabatan dekat. Penelitian ini bertujuan untuk melihat faktor-faktor penyebab bertahannya aturan larangan tersebut dan menganilisisnya dalam perspektif saddu al-dzari‘ah, yakni konsep dalam hukum Islam yang bertujuan menutup jalan menuju kemudaratan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-sosiologis melalui wawancara dengan berbagai pihak dari masyarakat setempat, serta didukung dengan data referensi dari kitab, artikel dan sumber-sumber yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan perkawinan ini tetap bertahan karena adanya saksi yang diterapkan bagi pihak pelanggar dan memiliki dasar hukum yaitu prinsip saddu al-dzari‘ah, karena bertujuan mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan kemudaratan sosial dan moral, seperti konflik kekerabatan, ketegangan sosial, dan pelanggaran terhadap nilai-nilai kesucian hubungan darah. Keteguhan masyarakat dalam mempertahankan larangan ini mencerminkan adanya resiliensi tradisi yang berpadu dengan nilai-nilai keagamaan dan adat Minangkabau. Meskipun terdapat sebagian pihak yang merasa kecewa karena larangan tersebut membatasi kebebasan dalam memilih pasangan hidup, namun secara umum masyarakat menilai bahwa ketentuan ini membawa kemaslahatan bersama. Dengan demikian, larangan perkawinan antar warga nagari Singkarak dan Saniangbaka dapat dipahami sebagai bentuk implementasi prinsip saddu al-dzari‘ah dalam konteks sosial budaya yang bertujuan menjaga kehormatan, silaturahmi dan stabilitas sosial masyarakat.