Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR DALAM MENGEMBANGKAN PARIWISATA HALAL DI BANTEN Elsa Elsa; Dian Febriyani; Irmatul Hasanah
Tazkiya Vol 22 No 1 (2021): Januari - Juni 2021
Publisher : Pusat Kajian Islam dan Kemasyarakatan (PKIK), UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gaya hidup halal saat ini menjadi trend dunia. Salah satunya adalah wisata halal yang saat ini menjadi program unggulan bagi pemerintah melalui dinas pariwisata. Banten salah satu provinsi di Indonesia yang saat ini juga tengah memproyeksikan bagaimana mengembangkan wisata halal. Berdasarkan Global Muslim Travel Index (GMTI) terdapat empat indikator dalam penilaian wisata halal yaitu Accessibility (aksesibilitas), communication (komunikasi), environment (lingkungan) dan service (layanan). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa banten dapat mengembangkan wisata halal dengan mengacu pada indikator tersebut. Dukungan pemerintah dan masyarakat dapat menjadikan banten sebagai destinasi wisata halal yang dapat berkembang dengan baik.
Penguatan UMKM Upaya Peningkatan Industri Halal di Indonesia Dian Febriyani; Elsa Elsa; Ma'mun Nawawi
Tazkiya Vol 23 No 1 (2022): Januari - Juni 2022
Publisher : Pusat Kajian Islam dan Kemasyarakatan (PKIK), UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia Negara yang memiliki potensi yang sangat besar di industri halal dengan jumlah penduduk muslim terbanyak, serta di dukung oleh UMKM yang memiliki bagian penting dalam perekonomian Indonesia dengan jumlah penyerap tenaga kerja terbesar yaitu 99,9% dari total pelaku usaha di Indonesia. Pontensi yang sudah dimiliki oleh Indonesia ini kalua tidak segera dimanfaatkan maka akan tertinggal oleh negara lain, karena perkembangan industri halal ini juga di ikuti oleh negara lain walupun negara tersebut mayoritas bukan muslim dan perkembangan industri halal ini terus meningkat dengan seiring meningkatnya permintaan terhadap produk-produk halal, yang menjadi gaya hidup. Sehingga sangat penting untuk memperkuat UMKM. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan data yang di gunakan pada penelitian ini yaitu sumber data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian, artikel yang membahas topik yang berkaitan dengan tema penelitian. Hasil penelitian dari berbagai potensi yang dimiliki oleh Indonesia untuk bisa menjadi pelaku pasar di industri halal dunia dibutuhkan dukungan dari UMKM yang berbasis syariah yang bisa berdaya saing global. UMKM yang bisa berdaya saing global dengan penguatan pada sertifikasi halal, sesuai dengan UUD No 33 Tahun 2014, penguatan di pemodalan dibutuhkanya kontribusi perbankan syariah serta penguatan pada pengembangan kualitas sumber daya manusia yaitu pelaku usaha agar selalu bisa berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan usaha dan perkembangan teknologi yang berkembang.
Financial Technology Analysis for MSMEs Based on Sharia Peer To Peer Lending Dian Febriyani; Mahfud; Jamaluddin; Suliyati
Jurnal Riset Ekonomi Manajemen (REKOMEN) Vol. 8 No. 1 (2025): REKOMEN (Riset Ekonomi dan Manajemen)
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/rekomen.v8i1.1792

Abstract

This research is aligned with the advancement of Financial Technology (FinTech) in Indonesia. FinTech provides a convenient option for the general public to carry out financial transactions online, including meeting the financial needs of Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs). One of the challenges faced by MSMEs is difficulty in accessing traditional financial institutions. This problem can be resolved through the advancement of FinTech in Indonesia, namely through the establishment of FinTech Shariah as a startup that offers a platform for connecting funders and entrepreneurs seeking money using the sharia system. This research methodology employs qualitative descriptive research by observing the website of a FinTech Peerto-Peer (P2P) lending company in Indonesia, specifically focusing on seven companies listed in the Financial Services Authority. Additionally, interviews with UMKM (Micro, Small, and Medium Enterprises) are conducted to gather information pertaining to the utilization of Sharia-compliant FinTech by MSMEs. The research findings revealed that out of the 50 informants who were thoroughly analyzed, only 2% utilized Fintech peer-to-peer lending shariah as their corporate lending institution. Additionally, the majority of the informants were unaware of and lacked understanding regarding the application of fintech peer-to-peer lending shariah for their corporate financing needs. There should be a boost in Sharia FinTech financial literacy for MSMEs in order for them to fulfill their financing requirements through Sharia Fintech Peer-To-Peer Lending (P2P).