Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI KERJA DALAM MEMOTIVASI KARYAWAN PADA PERGURUAN TINGGI Aneu Nandya Indayanti; Muslihin
Gunung Djati Conference Series Vol. 36 (2023): Annual Islamic Education Management Conference 2023
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bahwa (a) bagaimana formulasi evaluasi kerja yang dilakukan pada Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, (b) evaluasi kerja dapat mempengaruhi motivasi kerja karyawan pada perguruan tinggi, (c) factor apa yang mempengaruhi kinerja karyawan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan Teknik pengumpulan data wawancara dan studi kepustakaan. Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerapkan evaluasi karyawan dengan prinsip Total Quality Management (TQM) guna meningkatkan pelayanan terhadap mahasiswa dan pengguna lainnya. Mereka fokus pada pelayanan prima dengan kegiatan evaluasi yang mengundang narasumber berkompeten, Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerapkan evaluasi karyawan dengan prinsip Total Quality Management (TQM) guna meningkatkan pelayanan terhadap mahasiswa dan pengguna lainnya. Mereka fokus pada pelayanan prima dengan kegiatan evaluasi yang mengundang narasumber berkompeten. Tujuan utama dari evaluasi tersebut adalah mengubah pola pikir karyawan, menekankan pentingnya penilaian konsumen terhadap lembaga, dan membangun citra lembaga pendidikan melalui layanan yang diberikan. Tingkat kepuasan mahasiswa juga dianggap sebagai faktor penentu dalam meningkatkan citra lembaga. Evaluasi tersebut juga bertujuan untuk memotivasi karyawan, menumbuhkan semangat inisiatif, kepercayaan diri, komitmen, dan nilai-nilai untuk mempertahankan reputasi lembaga. Sumber daya manusia Pascasarjana terdiri dari tenaga ASN PNS, tenaga BLU, dan tenaga kontrak. Perekrutan dan penempatan karyawan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dari setiap unit, dan regulasi gaji diatur sesuai dengan undang-undang yang berlaku.