Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

The Reality of Mut'ah Marriage in Indonesia: Reinterpretation of the Opinion of Shia Scholars Sulihkhodin, Moh. Alfin; Asadurrohman, Muhammad; Wibowo, Aris
TAJDID Vol 29 No 2 (2022): Islamic Studies
Publisher : Research and Development Institution, Darussalam Institute for Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36667/tajdid.v29i2.710

Abstract

The purpose of this research is to describe the reality of mut’ah marriage in Indonesia by making an attempt to interpret the views of Shi’ah scholars. The discourse related to mut’ah marriage isn’t longer considered a new discuss in Indonesia. There have been several previous studies related to this problem. Starting from research that focuses on the discuss related to the legal controversy of contract marriage, efforts to compare Islamic law with positive law in Indonesia, attempts to criticize the hadith relating to the ability to implement mut’ah marriage, and research that is directly involved in the field. Basically, this opinion about the permissibility of marriage was specifically conveyed by the Shi’ah scholars. And the Sunnis generally forbiden it. This study used a qualitative approach with the library study method. The writer chose the research using the literature study method to make it easier to collect data related to the reality of the practice of mut'ah marriage in Indonesia. The research results show that: The practice of mut’ah marriage in Iran is actually regulated in a certain regulation. But, in Indonesia the marriage that are listed and protected in the regulations are marriages that are permanent (daim).
Kebijakan Poligami di Indonesia dan Brunei Darussalam dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional Sulihkhodin, Moh. Alfin; Purwanto, Muhammad Aji; Lauziningrum, Nova Fransisca
Bertuah Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam Vol. 4 No. 2 (2023): Bertuah: Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam
Publisher : STAIN Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56633/jsie.v4i2.597

Abstract

Artikel ini menganilis tentang kebijakan hukum terkait Perkawinan Poligami di negara Indonesia dan Brunei Darussalam dengan menggunakan perspektif Hukum Perdata Internasional. Permasalahan terkait dengan poligami memang bukan lagi menjadi sebuah topik yang baru di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi, bilamana poligami dilakukan oleh warga negara lintas negara, tentu akan menjadi sebuah persoalan yang baru. Mengingat, dalam pelaksanaannya nanti hukum negara manakah yang harus diberlakukan. Sebagai salah satu contohnya, pada saat warga negara Brunei dan Indonesia melangsungkan perkawinan campuran di bawah aturan hukum negara Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan, dengan melakukan analisis terhadap aturan hukum terkait perkawinan poligami di negara Indonesia dan Brunei. Di mana hasil penelitian menunjukkan, bahwa praktek perkawinan poligami di negara Indonesia dan Brunei diperbolehkan dengan syarat-syarat yang ketat. Bahkan, di negara Brunei juga diberlakukan sanksi bagi siapapun yang melakukan penyimpangan hukum. Dan secara umum dalam ketentuan Hukum Perdata Internasional terkait dengan poligami ini dikenal dengan beberapa asas, antaralain: Asas Lex Locus Celebrationis, dan Lex Fori.
Examining the Reality of Kafā’ah in the Muslim Countries of Jordan, Morocco, and Pakistan in the Contemporary Era Sulihkhodin, Moh. Alfin
Alhurriyah Vol 6 No 1 (2021): January - June 2021
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/alhurriyah.v6i1.4195

Abstract

The primary purpose of this research is to investigate and understand the importance of the concept of Kafā’ah in the practice of marriage in Muslim communities in Jordan, Marocco, and Pakistan. Kafā’ah in text or context is understood by the concept of harmony between the two brides to be, both in terms of wealth, nasab, beauty/good looks, especially in religious matters. This research uses a qualitative research approach (library research) to facilitate extracting and analyzing data. The results showed that the concept of Kafā’ah in the Muslim countries of Jordan, Marocco, and Pakistan, in general, is still guided by the view of imam madhhab, especially in Jordan and Pakistan, which is more inclined to the provisions of imam madhhab Hanafi which as the main criteria of Kafā’ah is concerning five basic things, including: religion, descent, hurriyah, the wealth of both brides, as well as the field of work. In contrast, Kafā’ah in the country of Marocco is more inclined to the provisions of the Imam Madzhab Maliki, which emphasizes religious and health aspects, be it a physical or psychic condition of a person. However, in some ways, it has shifted to the standard of Kafā’ah, which includes not only material, nasab, or religion, but on love or affection between the brides and grooms. Thus, the material of family law renewal is expected to be adopted or implemented in legislation, especially related to marriage in Indonesia.  Tujuan utama diadakannya penelitian ini adalah untuk menelisik serta memahami arti penting konsep Kafā’ah dalam praktek perkawinan masyarakat muslim di negara Yordania, Maroko, serta Pakistan. Kafā’ah secara teks ataupun konteks dapat dipahami dengan konsep kesepadanan antara kedua calon mempelai, baik dari segi harta kekayaan, nasab, kecantikan/ketampanan, utamanya dalam permasalahan keagamaan. Penelitian terkait ini penulis lakukan dengan menggunakan pendekatan penelitian yang bersifat kualitatif (library research) guna memudahkan proses penggalian dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep Kafā’ah di negara muslim Yordania, Maroko, serta Pakistan secara umum masih berpedoman pada pandangan imam madzhab, utamanya di negara Yordania serta Pakistan yang lebih cenderung pada ketentuan Imam madzhab Hanafi yang mana sebagai kriteria utama Kafā’ah adalah menyangkut 5 hal dasar, meliputi: keagamaan, keturunan, hurriyah, harta kekayaan kedua calon mempelai, serta bidang pekerjaan. Secara kontras di negara Maroko lebih condong pada ketentuan Imam madzhab Maliki yang menekankan pada aspek keagamaan serta kesehatan, baik itu secara fisik atau kondisi psikis seseorang. Akan tetapi, dalam beberapa hal telah bergeser pada standar Kafā’ah yang tidak hanya meliputi materi, nasab, ataupun agama saja, melainkan pada rasa cinta atau kasih sayang di antara kedua calon mempelai. Dengan demikian materi pembaruan hukum keluarga yang ada, diharapkan dapat diadopsi atau diimplementasikan dalam peraturan perundang-undangan khususnya terkait perkawinan di Indonesia.
Examining the Reality of Kafā’ah in the Muslim Countries of Jordan, Morocco, and Pakistan in the Contemporary Era Sulihkhodin, Moh. Alfin
Alhurriyah Vol 6 No 1 (2021): January - June 2021
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/alhurriyah.v6i1.4195

Abstract

The primary purpose of this research is to investigate and understand the importance of the concept of Kafā’ah in the practice of marriage in Muslim communities in Jordan, Marocco, and Pakistan. Kafā’ah in text or context is understood by the concept of harmony between the two brides to be, both in terms of wealth, nasab, beauty/good looks, especially in religious matters. This research uses a qualitative research approach (library research) to facilitate extracting and analyzing data. The results showed that the concept of Kafā’ah in the Muslim countries of Jordan, Marocco, and Pakistan, in general, is still guided by the view of imam madhhab, especially in Jordan and Pakistan, which is more inclined to the provisions of imam madhhab Hanafi which as the main criteria of Kafā’ah is concerning five basic things, including: religion, descent, hurriyah, the wealth of both brides, as well as the field of work. In contrast, Kafā’ah in the country of Marocco is more inclined to the provisions of the Imam Madzhab Maliki, which emphasizes religious and health aspects, be it a physical or psychic condition of a person. However, in some ways, it has shifted to the standard of Kafā’ah, which includes not only material, nasab, or religion, but on love or affection between the brides and grooms. Thus, the material of family law renewal is expected to be adopted or implemented in legislation, especially related to marriage in Indonesia.  Tujuan utama diadakannya penelitian ini adalah untuk menelisik serta memahami arti penting konsep Kafā’ah dalam praktek perkawinan masyarakat muslim di negara Yordania, Maroko, serta Pakistan. Kafā’ah secara teks ataupun konteks dapat dipahami dengan konsep kesepadanan antara kedua calon mempelai, baik dari segi harta kekayaan, nasab, kecantikan/ketampanan, utamanya dalam permasalahan keagamaan. Penelitian terkait ini penulis lakukan dengan menggunakan pendekatan penelitian yang bersifat kualitatif (library research) guna memudahkan proses penggalian dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep Kafā’ah di negara muslim Yordania, Maroko, serta Pakistan secara umum masih berpedoman pada pandangan imam madzhab, utamanya di negara Yordania serta Pakistan yang lebih cenderung pada ketentuan Imam madzhab Hanafi yang mana sebagai kriteria utama Kafā’ah adalah menyangkut 5 hal dasar, meliputi: keagamaan, keturunan, hurriyah, harta kekayaan kedua calon mempelai, serta bidang pekerjaan. Secara kontras di negara Maroko lebih condong pada ketentuan Imam madzhab Maliki yang menekankan pada aspek keagamaan serta kesehatan, baik itu secara fisik atau kondisi psikis seseorang. Akan tetapi, dalam beberapa hal telah bergeser pada standar Kafā’ah yang tidak hanya meliputi materi, nasab, ataupun agama saja, melainkan pada rasa cinta atau kasih sayang di antara kedua calon mempelai. Dengan demikian materi pembaruan hukum keluarga yang ada, diharapkan dapat diadopsi atau diimplementasikan dalam peraturan perundang-undangan khususnya terkait perkawinan di Indonesia.