Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pendampingan SMK Pusat Keunggulan pada SMKN 1 Modoinding berbasis Kompetensi Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumantri Sumantri; Idawati Idawati; Muhammad Salam Amrullah
Madaniya Vol. 5 No. 2 (2024)
Publisher : Pusat Studi Bahasa dan Publikasi Ilmiah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53696/27214834.766

Abstract

Pendampingan SMK Pusat Keunggulan yang dilaksanakan oleh Tim Pendamping dari Perguruan Tinggi merupakan kegiatan pendampingan kepada SMK pelaksana program dalam melakukan manajemen perubahan SMK yang berbasis pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Implementasi program SMK Pusat Keunggulan diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang berkompeten sesuai bidang keahliannya, penyelarasan pendidikan secara sistematik dengan DUDI, link and macth antara SMK dengan DUDI, dan menjadi rujukan bagi SMK disekitarnya. Oleh karena itu dilaksanakan pendampingan SMK Pusat Keunggulan Tahun 2023 di SMK Negeri 1 Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kinerja SMK. Kegiatan pendampingan dilaksanakan mulai bulan Oktober s/d Desember 2023 dengan metode pendampingan dan FGD (Focus Discussion Group). Kegiatan pendampingan dan FGD yang dilaksanakan yakni penyusunan rencana pengembangan SMK PK, pemenuhan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, pengembangan teaching factory, pengembangan bursa kerja dan tracer study, serta workshop penyelarasan pembelajaran berbasis dunia kerja.
PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN Mustakim Mahmud; Muhammad Salam Amrullah
Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2022): Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Andi Djemma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksannan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kota Palopo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan faktor kendala Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat miskin untuk mengakses keadilan. Penelitian ini dilaksanakan di bebrapa penegak hukum Insitusi dan Lembaga Bantuan Hukum. Penelitian dilakukan melalui studi pustaka dengan cara menelaah buku-buku, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas dalam skripsi peneliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin belum kurang optimal, dan pemerintahan daerah harus membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.Kata Kunci: Bantuan hukum, Masyarakat Miskin,
PERAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DIKOTA PALOPO Kodrat Kodrat; Muhammad Salam Amrullah
Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Andi Djemma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tinjauan Yuridis Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Tinjau Dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Palopo. Penelitian ini bertujuan bagaimana peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Palopo terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, Untuk mengetahui Bagaimana kendala yang dihadapi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif-empiris yakni metode untuk melakukan penelitian yang menggabungkan unsur hukum normatif dengan pendekatan Undang-Undang yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini ialah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Palopo sudah baik dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga. Adapun upaya yang diberikan kepada korban yaitu dengan memberikan layanan konseling dan Layanan mediasi  kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Faktor yang menghambat DPPPA dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga adalah Konseling tidak maksimal, sulit untuk menghubungi pelaku. Solusi dari DPPPA ialah Mengoptimalkan layanan terhadap masyarakat terutama kepada rumah tangga serta aktif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.Â