Muhammad Hafiz
OIC Advocacy Human Rights Working Group

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Surat Edaran Kapolri Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam Kerangka Hak Asasi Manusia M. Choirul Anam; Muhammad Hafiz
Jurnal Keamanan Nasional Vol. 1 No. 3 (2015): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 1 NO 3 TAHUN 2015
Publisher : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini mendiskusikan Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam Diskursus HAM. Hate speech merupakan konsep yang sangat rentan berhadap-hadapan dengan hak berpendapat dan berekspresi. Titik singgung ujaran kebencian dalam kerangka HAM berada pada dua diskursus hak, yaitu: a) kebebasan beragama atau berkeyakinan;  b) kebebasan berekspresi dan berpendapat, c) perlindungan ras dan etnik. Secara konsep ataupun praktik, ujaran kebencian sering kali diterapkan secara berbeda-beda, baik di tingkat global ataupun praktik Negara-negara di dunia. Dengan pendekatan HAM, ada 6 (enam) hal yang harus dilihat di dalam Surat Edaran Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian (Hate Speech), yaitu: 1) elemen kejahatan (element of crimes); 2) basis subyek tindakan kejahatan; 3) metode atau cara kejahatan dilakukan; 4) tujuan dari tindakan itu sendiri; 5) Potensi efek dari ujaran kebencian; 6) Pendekatan yang digunakan untuk menangani hate speech.