insanush Shofa
Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HUKUM EKONOMI BERSAMA DALAM DUNIA TRANSPORTASI ONLINE Royani; insanush Shofa
Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 1 No. 2 (2019): Iqtishodiah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ekonomi bersama dalam dunia transportasi online baik gojek maupun gocar di era milenial sekarang sudah sangat menjamur di Indonesia. Pelanggan ojek konvensional mulai beralih ke gojek online, begitu juga dengan pelanggan taksi konvensional mulai beralih ke gocar online, karena para pelanggan transportasi sekarang lebih memilih transportasi yang lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, dan lebih terpercaya. Transaksi yang dilakukan antara penumpang gojek online atau gocar online dengan pemilik kendaraan dalam ekonomi syariah masuk dalam kategori transaksi sewa menyewa (ijaroh), hal ini diperbolehkan (halal) dalam hukum Islam, selama rukun dan syaratnya terpenuhi, ada penyewa, pemilik barang yang di sewa, barang yang di sewa, akad, dan kesepakatan harga. Namun yang perlu dikaji lebih mendalam adalah transaksi yang dilakukan antara pemilik kendaraan transportasi online, baik gojek maupun gocar, dengan perusahaan pemilik aplikasi online gojek maupun gocar. Kalau menurut hemat peneliti, transaksi ini masuk dalam kategori kerjasama (musyarokah), yaitu kerjasama antara pemilik kendaraan transportasi online untuk bisa melakukan transaksi dengan penumpang secara online, dan kerjasama perusahaan pemilik aplikasi online untuk dipakai aplikasinya tersebut oleh pemilik kendaraan online dengan penumpangnya untuk melakukan transaksi ijaroh dengan online. Semakin banyak aplikasi online digunakan oleh pemilik kendaraan transportasi online dengan beberapa penumpangnya, menjadikan perusahaan aplikasi online semakin mendapat untung yang besar, sehingga menjadikan pemilik kendaraan transportasi online juga mendapatkan bonus yang lebih banyak lagi dari perusahaan pemilik aplikasi online, inilah yang menjadi dasar kerjasama antara pemilik kendaraan dengan pemilik aplikasi online, yaitu bisnis online
POTENSI SINERGITAS LEMBAGA KEUANGAN SOSIAL ISLAM DAN WACANA IMPLEMENTASINYA DALAM MENGATASI PROBLEMATIKA SOSIAL EKONOMI DIMASA PANDEMI A. Komarudin; Dewi Nur Halimah; Insanush Shofa
Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 3 No. 2 (2021): Iqtishodiah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkonsepsikan beberapa potensi sinergitas lembaga keuangan sosial islam di Indonesia dan wacana implementasinya. Beberapa konsepsi sebagai solutif yang bisa ditawarkan dalam menghadapi problematika sosial ekonomi yang muncul akibat dari pandemi covid-19 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik content analysis (analisis isi) dan riset kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa di antara solusi yang dapat ditawarkan dalam kerangka konsep dan sistem Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam dan beberapa wacana implementasinya adalah : (1) Integrasi Keuangan Komersial dan Sosial Islam untuk Menjaga Stabilitas Sistem Finansial; (2) Pemberdayaan dana zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) untuk penyediaan kebutuhan dasar masyarakat; (3) Pengelolaan aset waqaf untuk membantu penyediaan alat-alat kesehatan; (4) Peran BMT dan Lembaga Wakaf dalam memberikan stimulus keuangan pada UMKM.