Annisa Sativa
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertanggungjawaban Marketplace Shopee Terhadap Peredaran Obat Pelangsing Tanpa Izin Edar Perspektif Fatwa DSN-MUI Nomor 146 Tahun 2021 Tentang Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah Qhadizah Anasta; Annisa Sativa
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i3.1912

Abstract

This research evaluates Shopee's responsibility regarding the circulation of unauthorized slimming drugs, focusing on the perspective of the Indonesian Council of Ulama (MUI) Fatwa Number 146 of 2021 on Online Shops. In the context of the circulation of illegal drugs, Shopee face challenges in quality control and product safety on its platform. It was found that the Indonesian Food and Drug Authority (BPOM) discovered thousands of illegal drug packages on Shopee, raising questions about the effectiveness of preventive measures and the accountability of the Shopee marketplace from the perspective of MUI Fatwa Number 146 of 2021. Using a normative juridical approach, this study employs the statutes approach, conceptual approach, and comparative analysis to assess Shopee's compliance with Sharia principles in the context of online buying and selling. The research results indicate that Shopee has adhered to the principles of the fatwa, involving a firm contractual process, prohibition of actions contrary to Sharia principles, and the removal of illegal content. The importance of collaboration between marketplaces and health authorities, such as BPOM, is also recognized to enhance control and consumer protection regarding illegal slimming drug products
Perlindungan Hukum Penyedia Jasa Kreatif Pembuatan Video Profil Desa di Kabupaten Karo: Evaluasi Penilaian Aset 0 Rupiah dalam Perspektif Maqashid Syariah (Hifz Al-Mal) Tanty Novianty; Annisa Sativa
Jurnal Humaniora, Ekonomi Syariah dan Muamalah Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Humaniora, Ekonomi Syariah dan Muamalah (Juli - September 2026)
Publisher : Siber Nusantara Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jhesm.v4i3.804

Abstract

Perkembangan industri kreatif dalam era digital telah mendorong meningkatnya penggunaan jasa kreatif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, salah satunya melalui pembuatan video profil desa. Namun, dalam praktiknya muncul persoalan hukum ketika beberapa komponen jasa kreatif dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dinilai Rp 0,- (nol rupiah) oleh auditor, sehingga menimbulkan perdebatan mengenai perlindungan hukum terhadap hak ekonomi penyedia jasa kreatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis  perlindungan hukum terhadap penyedia jasa kreatif dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo berdasarkan hukum positif Indonesia serta menganalisis praktik penilaian aset Rp 0,- (nol rupiah) dalam perspektif Ḥifẓ al-Mal sebagai salah satu prinsip Maqashid Syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, dan dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa video profil desa merupakan karya sinematografi yang memperoleh perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta perlindungan kontraktual berdasarkan hukum perjanjian. Penilaian Rp 0,- (nol rupiah) terhadap komponen konsep dan ide kreatif, editing, cutting, serta dubbing berpotensi mengabaikan nilai ekonomi yang melekat pada hasil kerja intelektual penyedia jasa kreatif. Dalam perspektif Ḥifẓ al-Mal, praktik tersebut berpotensi tidak sejalan dengan tujuan syariat dalam menjaga dan melindungi harta karena mengurangi pengakuan terhadap hak ekonomi yang diperoleh melalui usaha yang sah. Oleh karena itu, diperlukan pengakuan dan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap nilai ekonomi jasa kreatif dalam pelaksanaan pengadaan jasa pemerintah.