Nurfadilah Latif
Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Hasanuddin, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Edukasi Teknik Berburu Lebah Hutan yang Berkelanjutan dan Pengenalan Teknologi Tikung di Desa Tapporang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Indonesia Sitti Nuraeni; Andi Sadapotto; Baharuddin Baharuddin; Andi Prastiyo; Aldi Aldi; Nurfadilah Latif
Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia Vol 4 No 4 (2024): JAMSI - Juli 2024
Publisher : CV Firmos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54082/jamsi.1216

Abstract

Desa Tapporang di Kabupaten Pinrang memiliki potensi besar dalam pemanfaatan lebah hutan sebagai hasil hutan bukan kayu (HHBK). Namun, permasalahan yang ditemukan adalah adanya praktik berburu dan teknik panen madu yang tidak berkelanjutan dapat mengancam kelestarian lebah hutan endemik Sulawesi (Apis binghamii) dan meningkatkan resiko kebakaran hutan. Kebiasaan berburu dan pemanenan masih menggunakan cara pengasapan dan memanjat pohon yang tinggi serta panen dengan mengambil semua bagian sarang. Kegiatan pengabdian ini bermitra dengan kelompok tani hutan (KTH) dan penyuluh dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sawitto. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknik berburu ramah lingkungan dan lestari dengan memperkenalkan teknologi tikung. Metode yang diterapkan dalam kegiatan ini adalah identifikasi permasalahan lebih detail dengan cara pengisian kuisener, edukasi melalui penyuluhan dan memperkenalkan teknologi tikung. Hasil identifikasi mendalam adalah pengalaman berburu lebah hutan mitra masih kurang dari 10 tahun dengan jumlah tim berburu 4-5 orang. Mitra sebagian besar (88,9 – 100%) sudah memiliki pengalaman penandaan pohon inang, sudah mampu membedakan koloni siap panen, praktik pengasapan dan panen madu cara sarang diperas. Sebagian besar mitra bahkan ada belum paham (77,8-100%) tentang lilin dan roti lebah. Mitra belum pernah mendapatkan penyuluhan yang serupa (100%). Pada akhirnya semua peserta penyuluhan bersepakat menerima dan akan merubah perilaku berburu yang tidak berkelanjutan dan tidak ramah lingkungan.