Pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara spiritual, tetapi juga mampu merespons tantangan sosial-ekonomi. Salah satu tantangan mendasar yang dihadapi dunia pendidikan Islam saat ini adalah masalah ekonomi, terutama berkaitan dengan akses, pembiayaan, dan pemerataan kualitas pendidikan. Ketimpangan ekonomi di masyarakat berdampak langsung terhadap kesenjangan pendidikan, khususnya bagi peserta didik dari kalangan kurang mampu. Dalam konteks ini, konsep pendidikan Islam yang berakar pada nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan solidaritas sosial menjadi penting untuk dikaji ulang. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis isu-isu ekonomi yang memengaruhi jalannya pendidikan Islam dan menggali solusi yang ditawarkan oleh prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti zakat, wakaf, dan infak, sebagai sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan dan berbasis keadilan sosial. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif analitis, berdasarkan literatur akademik dari tahun 2011 ke atas. Kajian ini menunjukkan bahwa implementasi nilai-nilai ekonomi Islam dalam sistem pendidikan dapat membantu mengurangi ketimpangan akses dan meningkatkan keberlanjutan pembiayaan lembaga pendidikan Islam. Dengan demikian, integrasi antara prinsip ekonomi syariah dan pendidikan Islam perlu diperkuat agar tercipta sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.