Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan salah satu instansi yang menghasikan arsip di lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Pengelolaan arsip yang tertib dan baik tentunya di dukung oleh arsiparis yang handal dan profesional. Arsiparis merupakan sesorang mepunyai tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara penuh dalam melakukan aktivitas kearsipan. Pengelolaan arsip yang baik dan benar sudah diatur dan disahkan pada peraturan pemerintah, namun hal ini sering kali diabaikan dan tidak dipergunakan. Faktor utama yang menyebabkan dunia kearsipan sering diabaikan yaitu karena pradigma yang selalu menempatkan arsip berada dipinggirkan diantara bidang yang lain. Oleh karena itu, profesi arsiparis hingga saat ini masih jarang ditemui. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran arsiparis dalam pengelolaan arsip di BPKAD Provinsi Jateng, sehingga diharapkan hasil dalam penelitian ini dapat dijadikan dasar pertimbangan agar pembuatan kebijakan dalam bidang kearsipan menjadi lebih baik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan studi pustaka dimana kualitatif deskripstif yaitu mewawancarai narasumber kemudian hasilnya ditulis atau digambarkan sesuai dengan kondisi nyata yang ada di lapangan. Studi pustaka yaitu membaca literatur yang memiliki keterkaitan dengan hal yang setema dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa arsiparis sangat memiliki peran yang penting dalam pengelolaan arsip, dimana hal ini ditunjukkan langsung pada fakta lapangan dimana ketika tidak ada arsiparsis dokumen- dokumen yang sudah jarang digunakan hanya ditumpuk atau dimasukan kedalam karung. Hal ini menyebabkan pada saat arsip tersebut dibutuhkan untuk keperluan instansi para pegawai banyak yang merasa kesulitan untuk menemukannya.