Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peningkatan Pemahaman Tentang Hak Dan Kewajiban Partisipasi Pemilu Dan Konteks Bahaya Money Politic Dafi` Al Khayyan; Fery Dwi Pangestu; Kahla Nazsha Alhayyu; Muh. Amirul Mubarak Ma’ruf; Muhammad Kaznasani; Putri Devya Permata Sari; Wiwit Kharisma Putri; Tri Wulandari Kesetyaningsih
Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat Vol. 6 No. 2 (2023): Semnas PPM 6 Tahun 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/ppm.62.1225

Abstract

Partisipasi aktif masyarakat, khususnya pemilih, dalam pemilihan umum (PEMILU) dianggap sebagai pilar utama bagi keberlanjutan demokrasi yang kokoh. Untuk mengatasi tantangan pemahaman masyarakat terkait pemilihan umum, dilakukan pendekatan sosialisasi politik guna meningkatkan kesadaran akan proses demokrasi. Kegiatan ini fokus pada peningkatan pemahaman hak dan kewajiban pemilih pemula di dusun Maesan Wetan dalam berpartisipasi dalam pemilu, dengan mempertimbangkan risiko money politik yang umumnya terjadi dalam proses pemilu. Dalam kegiatan sosialisasi, dilakukan penyuluhan komprehensif mengenai money politik, mencakup jenis-jenis, sumber-sumber, dan dampak negatifnya pada sistem politik. Sosialisasi melibatkan seminar terkait money politic, bertujuan mendekatkan masyarakat pada nilai-nilai demokrasi serta hak dan kewajiban mereka dalam pemilihan umum. Metode intervensi pendidikan publik diimplementasikan dalam sosialisasi ini, melibatkan pemilih pemula dalam serangkaian langkah. Kegiatan ini melibatkan diskusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sasaran tentang hak dan kewajiban mereka dalam pemilu, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya money politik. Hasilnya menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pemahaman masyarakat sasaran tentang hak dan kewajiban mereka dalam berpartisipasi dalam pemilu. Mereka menjadi lebih mampu mengidentifikasi praktik money politik dan memahami dampak negatifnya terhadap sistem politik. Implikasi dari kegiatan ini adalah, dengan pemahaman yang lebih baik, pemilih pemula dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan lebih efektif, sehingga mampu melindungi integritas demokrasi.
The Dark Side Of Fast Fashion: Examining The Exploitation Of Garment Workers In Bangladesh Yordan Gunawan; Anandiva Matahariza; Wiwit Kharisma Putri
Jurnal Hukum dan Peradilan Vol 12 No 3 (2023)
Publisher : Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/jhp.12.3.2023.441-468

Abstract

There have been several attempts to decrease the usage of fast fashion, but no one has been able to stop its development. We are aware that fast fashion is a business model that imitates the most recent catwalk trends, has evolved into high fashion, is produced in large quantities, and is priced affordably. Fast fashion has come under fire from a wide range of people due to the fact that no worker receives the minimum wage, yet products must be mass-produced. In addition to examining the legal and regulatory framework for protecting Bangladesh garment industry workers to fulfill their rights as laborers and how these rights are applied, this article looks at the shadowy side of fast fashion in Bangladesh. This paper elaborates on Bangladesh's experience in managing the situation of a garment industry building that collapsed in 2013, killing hundreds of people inside, using a normative analysis-oriented approach. This study demonstrates that Bangladesh's legal and regulatory framework for worker protection has yet to explicitly state what rights workers are entitled to. Another factor is that Bangladesh does not yet have a robust and consistent practice of human rights-based instruments considered in court and that law enforcement does not fully grasp how to execute these rights. At the same time, it is crucial to improve law enforcement interpretation for worker-focused solutions, giving their rights, and promoting human rights practices in Bangladesh.