Siska Tri Wibawati
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Atas Terjadinya Wanprestasi (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 30/ Pdt.G.S/2018/Pn.Pwt) Siska Tri Wibawati; Tri Lisiani Prihatinah; Budiman Setyo Haryanto
Soedirman Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2019.1.1.44

Abstract

Penelitian ini dilakukan terhadap perkara dan Putusan Pengadilan Nomor 30/Pdt.G/2018/PN. Pwt, dengan judul Tanggung Jawab Atas Terjadinya Wanprestasi. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana pertimbangan hukum hakim atas terjadinya wanprestasi dalam Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor : 30/Pdt.G.S/2018/PN. Pwt? dan 2. Bagaimana bentuk tanggung jawab atas terjadinya wanprestasi dalam Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor : 30/Pdt.G.S/2018/PN. Pwt ?. Adapun tujuan penelitiannya adalah : melakukan analisis mengetahui pertimbangan hukum hakim atas terjadinya wanprestasi dalam Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor : 30/Pdt.G.S/2018/PN. Pwt dan bentuk tanggung jawab atas terjadinya wanprestasi dalam Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor : 30/Pdt.G.S/2018/PN. Pwt.  Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian diskriptif analitis dan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil analisis diperoleh hasil bahwa: pertama, 1. Pertimbangan Hakim yang menyatakan debitur telah melakukan wanprestasi dan wajib menyerahkan objek hak tanggungan kepada kreditur, secara umum telah benar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu KUH Perdata dan UUHT. Akan tetapi dalam menyebutkan dasar hukum atas wanprestasinya debitur tidak tepat, karena menyebut Pasal 1234 KUH Perdata. Seharusnya yang digunakan adalah Pasal 1238 sampai dengan Pasal 1246 KUH Perdata. Dan kedua, 2.Tanggung jawab debitur atas utangnya terdiri dari dua hal, yaitu menyediakan seluruh kekayaannya sebagai jaminan sebagaimana diatur dalam Pasal 1131 KUH Perdata dan menyerahkan objek hak tanggungan pada saat eksekusi hak tanggungan berdasarkan Pasal 11 ayat (2) huruf j tentang janji-janji hak tanggungan.Kata Kunci : Hak Tanggungan; Tanggung jawab; Wanprestasi