Luthfi Yahya
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEJAHATAN PEMBEGALAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi Di Wilayah Hukum Polres Lampung Timur) THE CRIME OF BULLYING IS VIEWED FROM THE PERSPECTIVE CRIMINOLOGY (Study in The Jurisdiction of The Police East Lights) Luthfi Yahya; Budiyono Budiyono; Dwi Hapsari Retnaningrum
Soedirman Law Review Vol 2, No 3 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.3.95

Abstract

Salah satu bentuk kejahatan yang menjadi fenomena yang cukup kompleks saat ini adalah kejahatan pembegalan sepeda motor. Kejahatan pembegalan membuat masyarakat resah dan takut jika akan berpergian menggunakan sepeda motor, bagaimana tidak, para pelaku pembegalan kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap para korban saat menjalankan aksinya dan bahkan tidak segan untuk menghabisi nyawa korbannya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan pembegalan, upaya yang dilakukan Polres Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan pembegalan, dan faktor-faktor yang menghambat Polres Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan pembegalan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh langsung dari narasumber dan data sekunder yang diperoleh dari hasil penelaahan kepustakaan dan literatur digunakan untuk mendukung data primer. Berdasarkan hasil penelitian terdapat lima faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan pembegalan yaitu faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor lingkungan, faktor pekerjaan, dan faktor narkoba. Upaya yang dilakukan Polres Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan pembegalan adalah upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya represif, selanjutnya ditemukan dua faktor yang menghambat dalam upaya menanggulangi kejahatan pembegalan, faktor masyarakat dan faktor budaya.Kata Kunci: Kejahatan, Pembegalan, Kriminologi